Polres Gresik Panen Tangkapan Narkoba

Konten Media Partner
11 Oktober 2019 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Gresik Panen Tangkapan Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gresik (beritajatim.com) – Selama sebulan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gresik, panen tangkapan narkoba. Dalam kasus tersebut, ada 10 kasus yang diungkap serta mengamankan 20 tersangka. Dari jumlah itu, petugas juga mengamankan dua pelaku pengedar pil koplo, atau double LL.
ADVERTISEMENT
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita sejumlah narkoba jenis sabu dengan berat 7,73 gram serta 12 bong alat hisap, dan 88 butir pil koplo.
“Dari 20 tersangka yang kami amankan. Lima tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sementara 13 tersangka adalah pengguna dan dua diantaranya pengedar pil koplo. Mayoritas berasal dari Menganti,” tuturnya.
Kusworo Wibowo menambahkan, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Karena itu, untuk menekan kasus peredaran narkoba. Polres Gresik menggunakan tiga pola yakni preventif, represif, dan edukasi mengenai bahayanya narkoba.
“Kami 20 juga mengamankan satu tersangka seorang perempuan. Dia merupakan pemakai sekaligus pengedar sabu saat bekerja sebagai penyanyi cafe di wilayah Gresik Kota,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Maya merupakan seorang penyanyi kafe asal Sumber Rejo, Pandaan. Wanita berusia 28 tahun itu mendapatkan serbuk haram dari Surabaya.
Selain Maya lanjut Kusworo, berbagai macam cara lain digunakan untuk menyelundupkan sabu. Salah satunya disembunyikan di karet stang motor. [dny/ted]