Polres Malang Cegah Pengerahan Massa Jelang Putusan MK

Konten Media Partner
26 Juni 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Malang Cegah Pengerahan Massa Jelang Putusan MK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Malang (beritajatim.com) – Guna mencegah pengerahan massa ke Jakarta jelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis 27 Juni 2019 esok, Kepolisian Resor Malang mewanti-wanti agar masyarakat tidak terpancing ikut gerakan apapun yang mengatasnamakan rakyat.
ADVERTISEMENT
Untuk meminimalir upaya pengerahan massa menuju Jakarta, razia cipta kondisi pun dilakukan di Pintu Masuk Tol Mapan di Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (26/6/2019).
Kegiatan dalam bentuk razia atau penyekatan hari ini, untuk mengantisipasi pengerahan massa ke Jakarta dalam rangka menghadiri Sidang Putusan MK di Jakarta.
“Ada 80 personel yang kita turunkan dalam upaya pencegahan terjadinya pengerahan massa. Kita lakukan penyekatan dalam rangka antisipasi pengerahan massa yang akan menghadiri sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi Jakarta besok,” ungkap Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Menurutnya, sasaran razia yakni kendaraan pribadi, Bus, travel dan mobil box yang diduga membawa massa ke Jakarta. “Kita lakukan razia di pintu masuk tol. Kita waspadai apabila ada kemungkinan kendaraan digunakan mengangkut bahan peledak (Handak), sajam dan benda-benda lain yang dilarang,” tegas Ainun.
ADVERTISEMENT
“Sasaran kami orang yang diduga dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah berjalan kondusif sejauh ini,” tambahnya.
Ainun menambahkan, jumlah Kendaraan yang diperiksa terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 50 mobil. Lalu kendaraan jenis Elf 12 unit, truk dan mobil box sebanyak 25 unit dan Bus 12 unit.
“Hasil razia nihil. Kita tidak temukan kendaraan yang membawa sajam dan handak. Pergerakan massa atau upaya pengerahan ke Jakarta nihil, tidak ada,” pungkasnya. [yog/but]