Rampas HP Warga Papua, 6 Pelaku Digulung Polisi

Konten Media Partner
30 Agustus 2019 9:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rampas HP Warga Papua, 6 Pelaku Digulung Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jombang (beritajatim.com) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang menangkap enam orang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan). Para pelaku merupakan warga Mojokerto dan Sidoarjo. Sedangkan korbannya adalah Lidia Suciawan (31), warga Komplek Pasar Kajase 01/01, Desa Wernas, Kecamatan Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua.
ADVERTISEMENT
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya enam pelaku ini berhasil kita tangkap. Mereka mengakui semua perbuatannya. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, Jumat (30/8/2019).
Azi menjelaskan, petaka yang dialami Lidia terjadi pada Senin 12 Agustus 2019, sekitar 18.00 WIB di Jl Mayjen Sungkono, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Saat itu tiba-tiba ada mobil Daihatsu Xenia nopol W-1502-YI warna putih yang berhenti di sebelah Lidia.
Salah satu penumpang turun dan menghampiri perempuan tersebut. Dia pura-pura menananyakan arah jalan ke Mojokerto. Ketika korban lengah, salah satu pelaku mendorong korban ke dalam mobil. Lidia berontak. Namun hal itu justru memantik emosi pelaku.
Mereka kemudian memukuli korban. Terakhir, komplotan yang berjumlah enam remaja ini merampas HP milik Lidia. Usai mendapatkan jarahannya, para pelaku kabur ke arah Mojokerto. Lidia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
ADVERTISEMENT
Mendapat laporkan tersebut, korps berseragam coklat langsung bergerak. Hingga akhirnya, komplotan tersebut berhasil dibekuk pada Kamis (29/8/2019). Selain itu petugas juga menyita barang bukti HP xiomi Redmi Note 4 warna silver
dan mobil Daihatsu Xenia nopol W-1502-YI warna putih. “Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya, hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Azi. [suf]
Demikian identitas enam pelaku perampas HP milik warga Papua:
1. Ferda Armadana alias Dana (19), alamat Dusun Blere, Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo
2. Moh Fariz (21), alamat Dusun/Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kota Mojokerto
3. Moh.Langgeng Aprilianto (20), alamat Dusun Blijo, Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo
4. Rizki Prasetyo Nugroho (19), alamat Desa Balongrawe Baru, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto
ADVERTISEMENT
5.Moh.Salam Setiawan (19), alamat Jl JokoTole II, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto
6. FDU (17), alamat Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto