Ratusan Dokumen Adminduk 'Jalur Relawan' Raib, Warga Jember Resah

Konten Media Partner
17 November 2018 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan Dokumen Adminduk 'Jalur Relawan' Raib, Warga Jember Resah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Ratusan dokumen administrasi kependudukan masyarakat yang diurus oleh relawan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak jelas keberadaannya. Warga pun resah.
ADVERTISEMENT
Hal-ihwal tak jelasnya keberadaan ratusan dokumen ini terungkap, setelah ada pengaduan dua orang relawan pengurusan adminduk ke posko pengaduan yang didirikan warga, di depan Kantor Dispendukcapil, Jalan Jawa, Jumat (16/11/2018) sore.
Relawan ini terbentuk tanpa terstruktur. Usman, salah satu relawan dari Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, mengaku menjadi relawan setelah mendapat amanah dari warga sekitarnya setelah kegiatan organisasi Muslimat NU yang dihadiri Bupati Faida di tingkat kecamatan tahun lalu. Kebetulan istrinya adalah pengurus Muslimat tingkat ranting.
Saat itu, Muslimat membantu warga mendapatkan bantuan pemerintah untuk janda miskin. Salah satu syarat agar memperoleh bantuan adalah menunjukkan kartu keluarga. Ternyata tidak semua janda miskin ini memiliki kartu keluarga maupun dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Jember kemudian memberikan kesempatan kepada warga yang mau sukarela membantu pengurusan adminduk.
ADVERTISEMENT
Dengan niat baik, kesempatan ini pun diambil oleh beberapa warga. Salah satunya Usman yang sehari-hari bekerja sebagai guru swasta. "Saya sama sekali tidak memungut biaya dari warga," katanya.
Usman mengaku kasihan kepada warga. "Warga tinggal di daerah pegunungan dan rata-rata sumber daya manusianya rendah. Mereka tidak punya KK dan identitas lain," katanya.
Usman bersama beberapa relawan di masing-masing desa di Tanggul kemudian mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengurus administrasi kependudukan dari warga. Tak semua warga membuat dokumen baru. Ada sebagian yang memperbaiki dokumen, sehingga harus menyertakan dokumen lama yang hendak diperbarui seperti kartu keluarga maupun KTP.
Ikhtiar membantu warga ini dimulai sejak Januari 2018 dan dilakukan secara berkesinambungan. Semua dokumen yang sudah terkumpul dititipkan kepada salah satu tokoh masyarakat untuk dibawa ke Dispendukcapil Jember. Semuanya tanpa biaya. Namun tidak semua berkas yang disetorkan ternyata kelar diproses. Hanya ada sebagian yang selesai, dan sebagian lainnya masih harus menunggu.
ADVERTISEMENT
Sekitar Mei 2018, Usman memilih mengurus sendiri beberapa berkas dokumen yang dibawanya. Ia menyerahkan berkas kepada petugas Dispendukcapil sekaligus mengambil sebagian dokumen adminduk warga yang selesai diproses. Penyerahan berkas secara kolektif ini diakui Usman tanpa disertai berita acara apapun.
Mengurus adminduk secara kolektif lewat jalur relawan walau gratis, ternyata tak menjamin prosesnya cepat kelar. Sebagian besar pengajuan permohonan dokumen tersebut selama berbulan-bulan tak juga selesai. Warga yang menitip kepada Usman mulai resah dan bertanya-tanya, terutama mereka yang menitipkan dokumen asli adminduk sebagai syarat pengurusan.
Usman pun ikut pusing tujuh keliling. Ia minta orang-orang bersabar. "Saya pun datang ke sini (ke kantor Dispendukcapil), bertanya langsung kepada petugas. Saya pernah bertemu langsung dengan Bu Yuni (Kepala Dispendukcapil Sri Wahyuniati). Beliau menyuruh saya menunggu, sabar dulu," katanya.
ADVERTISEMENT
Usman menanyakan proses pengurusan berkas adminduk yang sudah dimasukkan ke Dispenduk pada Januari dan Februari kemarin. Jawaban yang diperoleh mengejutkan. Tidak semua berkas tersebut ditemukan di meja Dispendukcapil. Petugas Dispendukcapil pun tak bisa menunjukkan di mana berkas itu berada dan apakah sudah selesai diproses. "Alasannya, tidak ada berita acara (penyerahan berkas)," katanya.
"Dia (petugas) tidak bilang berkasnya hilang, tapi tidak tahu saja (berkasnya di mana). Dia bilang, 'saya bisa tahu, kalau ada berita acaranya. Mana berita acaranya?' Saya sebutkan ciri-ciri (tumpukan berkas) berdasarkan keterangan tokoh masyarakat yang membawa ke sini. Berkas itu dibungkus tas kresek, ada yang warna hitam, ada yang warna merah," kata Usman.
Sebagian warga yang menitipkan berkas untuk mengurus dokumen adminduk tersebut sempat emosi dan marah kepada Usman. "Emosi ya emosi, tapi mau bagaimana lagi. Yang pasti dia sangat kecewa. Bahkan orang-orang awam ngomong: lebih baik bayar saja kalau seperti ini. Saya kan malu. Surat nikah asli saya sendiri juga termasuk dalam berkas yang hilang itu. Saya mau buat akta kelahiran, tapi tanggal lahir tidak sama. Petugas Dispenduk meminta saya menyertakan akta nikah asli, dan sampai sekarang 'tenggelam' juga," kata Usman.
ADVERTISEMENT
Salah satu pengurus Muslimat NU yang juga menjadi relawan pengurusan dokumen adminduk warga bersama Usman merasa ikut bersalah dan terpukul. "Yang belum tercetak (selesai) sekitar 200 dokumen," kata warga Desa Klatakan, Tanggul, ini.
"Saya terbebani karena ada warga yang merevisi kartu keluarga. Revisi KK ini otomatis melampirkan KK asli untuk mengurusnya. Sekarang
kalau berkasnya hilang, saya dapat ganti KK dari mana? Bagaimana caranya saya mengembalikan kalau hilang? Saya belum berani menyampaikan ke warga kalau berkasnya hilang," katanya, dengan suara parau.
Ketidakjelasan berkas yang diurus relawan ini tak hanya terjadi di Kecamatan Tanggul, tapi juga dialami Rasi Wibowo, salah satu relawan dari Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat. Semua berawal saat dia berkenalan dengan seorang pria berinisial F. F ini membantu Rasi menguruskan KTP.
ADVERTISEMENT
"Saya minta tolong dia, karena namanya terpampang berikut nomor teleponnya dan tersebar di media sosial sebagai relawan pengurusan adminduk," kata Rasi. KTP itu selesai dalam waktu dua hari.
F kemudian menawarkan kepada Rasi untuk ikut membantu pengurusan adminduk warga Kalisat. Rasi setuju asalkan tidak ada biaya. Selama ini ia juga sudah sering terjun sebagai relawan sosial dalam sejumlah kegiatan.
Masyarakat pun antusias meminta bantuan Rasi. Berkas yang sudah terkumpul diserahkan kepada F untuk diurus ke Dispendukcapil. Ini sudah berjalan sejak awal 2018. "Yang lancar hanya tiga kali. Itu pun tidak full selesai semua, bawa 40 berkas, selesai 40 berkas," katanya.
Semakin lama tempo pengurusan adminduk yang dititipkan ke F pun semakin lambat. "Saya pertanyakan bolak-balik ke dia. Jawabannya: tetap belum selesai. Saya kemudian pertanyakan di media sosial. Saya tanya ke F, katanya data sudah disetor ke Dispenduk. Tak ada bukti, saya percaya saja ke F," kata Rasi.
ADVERTISEMENT
Rasi mengaku sudah menyerahkan ratusan berkas kepada F. Namun dia mengkhawatirkan berkas dokumen adminduk asli yang dibawa F untuk mengurus revisi dokumen tersebut. "Ada revisi kartu keluarga dan KTP, KTP asli KK asli (yang lama) kan dibawa (sebagai syarat pengurusan). Itu sering dipertanyakan masyarakat," katanya.
Rasi kemudian berkoordinasi dengan F. Ternyata F meminta data lagi. "Sedangkan saya mau dapat data dari mana lagi, wong berkas aslinya sudah dibawa F. Saya sendiri tidak tahu itu warga dari mana saja. Saya tidak hapal," kata Rasi. [wir/suf]