Remaja Kediri Ini Nyabu Sejak SMA

Konten Media Partner
31 Mei 2018 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Remaja Kediri Ini Nyabu Sejak SMA
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kediri (beritajatim.com) - Membawa 2,28 gram sabu-sabu, Feri Ade Aprilian (20) alamat Gringging RT.03 / RW.03 Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri diamankan petugas BNN Kota Kediri. Tersangka diringkus di warung kopi Jl. Veteran depan RS. Kusta Kota Kediri.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan tim BNN Kota Kediri, akhirnya kita mengamankan tersangka," kata Bunawar Kepala BNN Kota Kediri di kantor BNN Kota Kediri, Kamis (31/5/2018).
Dalam penangkapan, petugas menggeledah tersangka. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti 2,28 gram sabu-sabu dibungkus dengan 5 plastik klip warna bening, 1 buah pipet kaca, HP merk Advan, 1 bungkus rokok merk Gudang Garam Surya Merah, dan 1 unit sepeda motor Revo dengan nopol AG. 4535 GD, warna merah hitam.
BNN Kota Kediri sempat melakukan penggledahan di rumah pelaku. Tetapi tidak menemukan barang bukti baik, alat maupun bahan yang lainnya.
Tersangka kemudian digiring ke Kantor BNN Kota Kediri. Kepada petugas, tersangka mengaku, mulai terjerumus pada narkoba, sejak masih duduk d kelas II SMA sampai dengan terakhir 5 bulan yang lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tersangka mengkonsumsi pil double L. Dalam setiap minggunya, tersangkau mampu menelan pil koplo minimal hingga 3 - 4 kali. Sedangkan untuk setiap kali konsumsi sebanyak 5 - 6 butir pil. Empat bulan terakhir, tersangka mulai beralih mengkonsumsi sabu.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 144 ayat (1), pasal 112 ayat (1) undang - undang nomot 35 tahun 2009. [nng/but]