Satgas Anti Judi Pilkades Tangkap Oknum Tim Sukses Calon

Konten Media Partner
14 September 2019 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Anti Judi Pilkades Tangkap Oknum Tim Sukses Calon
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) – Satuan Tugas Anti Judi Pemilihan Kepala Desa Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap 10 orang petaruh. Ada oknum tim sukses yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan barang bukti uang Rp 18 juta dan tiga tersangka di Kecamatan Wuluhan, uang Rp 9,5 juta dan tiga tersangka di Kecamatan Balung, serta uang Rp 28 juta dan empat tersangka di Gumukmas. “Bandarnya ada yang dari Jember dan Lumajang,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaria Besar Kusworo Wibowo.
Ada oknum tim sukses calon kades di Kecamatan Balung yang dibekuk. Ia bertaruh dengan sesama tim sukses dari calon lain. “Bila yang bersangkutan kalah, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan memprovokasi pendukung lainnya untuk memaksakan kehendak memenangkan calon yang didukungnya,” kata Kusworo.
Sejak satgas dibentuk, polisi banyak mendapat informasi soal perjudian pilkades. Sepanjang September 2019, ada 161 desa menggelar pemilihan pemimpin langsung.
ADVERTISEMENT
“Cukup ini saja yang jadi pembelajaran. Jangan sampai ada lagi tersangka tambahan terkait perjudian pilkades,” kata Kusworo.
Polisi serius menangani judi pilkades. “Pertama, perjudian ini memicu tindak pidana berikutnya. Yang kalah judi tak bisa membayar, akhirnya mencuri dan merampok,” kata Kusworo. [wir/but]