news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sebar Video dan Capture WA Foto Mesum, Pelaku Dikejar Polisi

Konten Media Partner
18 Januari 2019 14:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Pasca laporan korban, pihak Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebar video dan foto capture Whatsapp (WA) mesum. Pelaku merupakan pemeran laki-laki dalam video tersebut. Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Sholikin Fery mengatakan, jika hingga kini terduga pelaku belum tertangkap. “Pelaku kabur sehingga hingga kini masih dilakukan pengejaran. Pelaku kabur dari rumahnya,” ungkapnya, Jumat (18/1/2019). Masih kata Kasat, terduga pelaku langsung melarikan diri sebelum dua video yang disebarkan viral di pesan singkat WA dan media sosial (medsos) Facebook (FB). Pihakmua sudah menerjunkan tim untuk meringkus terduga pelaku. Video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut viral di masyarakat sejak, Minggu (6/1/2019) kemarin. Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut memperlihatkan dua remaja yang melakukan adegan layaknua suami istri. Keduanya terlihat tanpa sehelai benangpun yang menempel di tubuh, keduanya diduga melakukan di sebuah kamar yang bercat kuning kecoklatan. Terlihat dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan tak senonoh tersebut di atas sebuah kasur berwarna biru bermotif kotak-kotak. Dari video terlihat jika keduanya sengaja merekam adegan tersebut. Tidak hanya berupa video, capture foto WA dari adegan suami istri tersebut juga viral. Di capture foto WA yang tersebar, terdapat tiga foto. Di foto atas terlihat foto keduanya berfoto selfie, foto tengah dan bawah terlihat kedua dan melakukan adegan tak senonoh. Sementara satu video lagi hanya berdurasi 15 detik. Dalam video ini hanya nampak si gadis sedang meremas-remas buah dadanya. Polisi memastikan gadis di kedua video tersebut adalah orang yang sama. Informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, pasangan kekasih tersebut yakni laki-laki dengan inisial F (22) warga Kecamatan Trowulan dan perempuan dengan inisial NW (19) warga Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Korban, NW sebelumnya mendapatkan informasi jika video tersebut menjadi status di WA milik F. F juga mengirim sejumlah foto mesum mereka ke WA beberapa rekan saksi. Dari informasi tersebut, korban melapor ke Mapolres Mojokerto. [tin/but]
ADVERTISEMENT