Sepanjang Tahun 2019, Ada 42 Kebakaran di Kabupaten Mojokerto

Konten Media Partner
23 Agustus 2019 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepanjang Tahun 2019, Ada 42 Kebakaran di Kabupaten Mojokerto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Terhitung sejak awal tahun 2019, jumlah kejadian kebakaran di Kabupaten Mojokerto mencapai 42 kasus. Kasus kebakaran terbanyak terjadi di rumah atau bangunan yang jumlahnya mencapai 16 kejadian.
ADVERTISEMENT
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Muhammad Zaini mengatakan, sejak awal tahun 2019 kasus kebakaran di Kabupaten Mojokerto mencapai 42 kasus.
“Jumlah itu, hasil rekapitulasi sejak awal bulan 2019 sampai tanggal 19 Agustus 2019 kemarin. Dengan kejadian kebakaran terbanyak terjadi rumah atau bangunan yang mencapai 16 kasus,” ungkapnya, Jumat (23/8/2019).
Kebakaran lahan sebanyak 11 kasus, kebakaran hutan sebanyak lima kasus, kebakaran industri sebanyak enam kasus, kebakaran rumah atau bangunana sebanyak 16 kasus, kebakaran tempat usaha sebanyak tiga kasus serta kebakaran di instansi satu kasus.
“Namun jumlah ini turun dibandingkan pada tahun sebelumnya, yang mencapai 157 kejadian kebakaran. Terutama kebakaran hutan dan lahan, tahun kemarin ada 55 kadus, untuk tahun ini 11 kali kebakaran di hutan dan lahan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Masih banyaknya wisatawan maupun pendaki masih menjadi faktor terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ini lantaran pendaki maupun wisatawan membuat api unggun, meski sudah dimatikan kadang api kembali muncul sehingga membakar isi hutan dan lahan.
“Kesadaran masyarakat yang sering lalai dalam mematikan listrik saat ditinggal, kompor maupun kebocoran tabung elpiji juga menjadi penyebab kebakaran di rumah. Terbukti tahun ini mencapai 16 kasus kebakaran yang terjadi di rumah atau bangunan,” jelasnya.
Dari evaluasi kebakaran, lanjut Zaini, korsleting listrik menjadi faktor yang menonjol. Utamanya di lingkungan padat penduduk, perkantoran hingga industri. Faktor gesekan arus pendek tersebut cukup berpotensi memunculkan percikan api yang berujung kebakaran.
“Untuk itu, pengecekan instalasi listrik secara berkala menjadi hal yang wajib dilakukan sebagai antisipasi. Masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat dan instansi juga dituntut tidak main-main dalam penggunaan energi listrik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Zaini menghimbau agar masyarakat selalu mengecek regulator tabung gas secara berkala sekaligus pemakaian yang kualitas SNI. Menyusul, dari belasan peritiwa kebakaran rumah, kebocoran gas juga menjadi salah pemicu selain korsleting listrik. [tin/but]