SKK Migas Jabanusa Terapkan Gross Split untuk Kontrak Baru

Konten Media Partner
7 Februari 2019 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SKK Migas Jabanusa Terapkan Gross Split untuk Kontrak Baru
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – SKK Migas Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) pastikan semua kontrak baru di wilayah kerja mereka akan menggunakan kontrak Migas sistem Gross Split (perhitungan bagi hasil pengelolaan). Saat ini sudah ada satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang menerapkan Gross Split secara penuh yakni PHE East Tuban dan tahun 2021 akan ada PT Lapindo Brantas yang juga memperpanjang kontraknya dan dipastikan menggunakan sistem Gross Split. Total secara keseluruhan di Indonesia akan ada 30 perusahaan KKKS yang menerapkan sistem kontrak baru tersebut. Sistem yang digadang-gadang mampu mendatangkan mendatangkan investor lebih banyak di dunia Minyak dan Gas (Migas) karena memungkinkan KKKS mengefesienkan anggarannya sendiri tanpa harus meminta persetujuan negara seperti sistem sebelumnya. “Ini baru saja diterapkan efektifitasnya tentu belum terlihat jelas. Namun kami optimis sistem ini lebih disukai kontraktor. Karena nanti bagi hasil Migas yang mereka dapatkan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jadi lebih fleksibel,” beber Kepala SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar usai acara diskusi Hari Pers Nasional (HPN) 2019 “Rembuk Migas dan Media” bertajuk Peluang dan Tantangam Sektor Hulu Migas Indonesia di Hotel Kampi Surabaya, Rabu (6/1/2019). Hal serupa juga diamini oleh Senior Manager Humas SKK Migas Jabanusa, Dony Aryantho. Menurutnya, saat ini Migas Jabanusa telah menjadi tulang punggung minyak nasional karena menyumbang 35-40 persen dari produksi nasional yang tinggal 778 ribu BOD. Dan untuk terus mempertahankan prestasi ini SKK Migas Jabanusa akan mengeluarkan dana untuk investasi 13 proyek produksi minyak sebesar US$702 juta. Sementara pengamat ekonomi, Yopie Hidayat, yang hadir sebagai pembicara menyebutkan Indonesia perlu kerja keras. Sebab sejak 2014 kegiatan ekploitasi migas terus mengalami penurunan. Tercatat pada 2014, jumlah sumur eksplorasi mencapai 64 unit, pada 2015 sebanyak 33 sumur, pada 2016 menjadi 34 sumur, dan 2017 naik menjadi 54 sumur. [rea/suf]
ADVERTISEMENT