Soal KTP Ganda Hasil OTT, Ini Kata KPU Jember

Konten Media Partner
8 November 2018 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Soal KTP Ganda Hasil OTT, Ini Kata KPU Jember
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Salah satu hal yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat kepolisian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Jawa Timur, adalah kepemilikan KTP lebih dari satu oleh pejabat pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Ada dua KTP atas nama Kepala Dispenduk Jember Sri Wahyuniati dan satu KTP atas nama Bupati Faida yang disita sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Belakangan, hasil inspeksi mendadak Komisi A DPRD Jember ke kantor Dispenduk menemukan adanya pencatatan cetak KTP sebanyak tujuh kali atas nama Wahyuniati dan empat kali atas nama Faida di server data.
Data administrasi kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember merupakan sumber bagi penentuan daftar pemilih pemilu yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bagaimana respons KPU Jember terhadap temuan dalam OTT tersebut?
Ahmad Hanafi, salah satu komisioner KPU Jember, membenarkan jika data pemilih pemilu bersumber dari data Dispenduk. Semakin data itu valid, maka semakin mudah bagi KPU untuk memutakhirkan data pemilih. Namun OTT yang dilakukan kepolisian sejauh ini tidak berpengaruh terhadap koordinasi antara KPU dengan Dispendukcapil dalam hal pemutakhiran data pemilih. "Di sana ada OTT, tapi kan lebih pada proses teknis pelayanan masyarakat," katanya.
ADVERTISEMENT
Mengenai adanya kepemilikan ganda KTP, Hanafi mengatakan, data pemilih didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Ketika NIK tidak ganda, potensi kegandaannya dalam data pemilih sangat kecil, karena yang dimasukkan ke data pemilih adalah NIK. Jadi kalau kemudian ada yang fisik KTP lebih dari satu tidak berpengaruh," katanya. [wir/kun]