Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Suporter PSMP Mojokerto Akan Kawal Langkah Manajemen
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) - Suporter PSS Mojokerto Putra (PSMP) menyatakan siap mengawal langkah manajemen untuk melayangkan banding ke Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menjatuhkan sanksi larangan tampil di Liga 2 2019 untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) karena terlibat match-fixing.
ADVERTISEMENT
Bahkan, ratusan suporter siap ke Jakarta jika dibutuhkan manajemen untuk mendukung langkah banding yang saat ini diupayakan pihak Kuasa Hukum PSMP. Hal tersebut tidak lepas dari keinginan suporter tim berjuluk The Laskar Mojopahit (Lasmojo) yang menginginkan tim kesayangannya tetap bermain di musim depan.
"Supporter PSMP (MP Loyalis01, MP Mania, CSM, red) sepakat mendukung pergerakan menejemen. Terbukti kemarin, 3 perwakilan supporter hadir emua saat manajemen menunjuk kuasa hukum untuk melakukan banding. Kalau ada yang menginginkan PSMP bubar, mungkin perseorangan saja," ungkap salah satu suporter, Gilang, Senin (30/12/2018).
Menurutnya, semua organisasi suporter PSMP mendukung pergerakan menajemen dan siap mendukung menejemen karena keputusan menajemen sudah bener. Pasalnya, suporter tidak menginginkan jika PSMP tidak bisa bermain di musim depan apalagi dibubarkan. Masih kata Gilang, sanksi yang dilakukan merupakan kepanikan yang dilakukan PSSI.
ADVERTISEMENT
"Sikap suporter tidak mau kalau PSMP sampai dibubarkan, sehingga kita akan kawal. Kalau perlu kita juga ke Jakarta untuk bertemu dengan PSSI. Dengan banding yang dilakukan pihak manajemen, suporter berharap segala sanksi terkait hukuman PSMP dicabut PSSI dan bisa bermain musim depan," harapnya.
Sebelumnya, melalui website resminya, Sabtu (22/12/2018) pukul 21.30 WIB, Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhi sanksi larangan tampil di Liga 2 2019 untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) karena terlibat match-fixing.
Berdasarkan penyelidikan komdis PSSI, tim berjuluk The Laskar Mojopahit (Lasmojo) tersebut terbukti melakukan praktik match-fixing pada Liga 2 2018. Praktik match-fixing tersebut dari hasil penyelidikan komdis terjadi di empat laga yakni Sabtu (29/9/2018), saat PSMP menjamu Gresik United. PSMP menang 2-0.
ADVERTISEMENT
Kemudian Sabtu (3/11/2018) menjamu Kalteng Putra di Stadion Gajah Mada berakhir dengan skor 2-1, disusul laga awqy PSMP ke Kalteng Putra pada, Jum\'at (9/11/2018). Laga dimenangkan PSMP dengan skor 0-1 dan terakhir laga penentuan babak empat besar, PSMP kalah 2-3 atas Aceh United pada Senin (19/11/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan di empat laga tersebut, PSMP dinilai komdis PSSI melanggar Pasal 72 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI dan menjatuhi sanksi bagi PSMP berupa larangan tampil di Liga 2 musim 2019. Sementara pemain PSMP, Krisna Adi Darma, yang menjadi algojo saat PSMP tandang ke Aceh United pada Senin (19/11/2018) lalu juga dijatuhi hukuman.
Karena Krisna dinilai sengaja tak memasukkan bola ke gawang sehingga Krisna dijatuhi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup. Presiden Klub PS Mojokerto Putra (PSMP) menyatakan banding atas sanksi tersebut dan menunjuk kuasa hukum, M Sholeh. M Sholeh merupakan kuasa hukum asal Surabaya, sejumlah kasus pernah ia tanggani.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum PSMP menilai jika keputusan Komdis PSSI menjatuhi sanksi larangan tampil di Liga 2 2019 untuk PSMP karena terlibat match-fixing tidak didasarkan pada keputusan yang ada. Keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan Kode Disiplin PSSI itu sendiri. Karena Presiden Klub maupun manajemen tidak ada yang diminta keterangan sebelum sanksi dijatuhkan.[tin/ted]