Tahun Depan, Pemkab Ponorogo Terapkan Tukin untuk Minimalisir Korupsi

Konten Media Partner
17 Oktober 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahun Depan, Pemkab Ponorogo Terapkan Tukin untuk Minimalisir Korupsi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ponorogo (beritajatim.com) – Untuk mencegah dan meminimalisir praktek korupsi di lingkungan pemkab Ponorogo, mulai tahun depan kabupaten yang identik dengan kesenian reyog tersebut akan menerapkan tunjangan kinerja (tukin). Dengan begitu ASN bisa lebih sejahtera. Tunjangan yang mereka terima didasarkan pada kinerja masing-masing. Sehingga ASN yang beban kerjanya berat akan mendapatkan tunjangan lebih. Dan itu berlaku juga sebaliknya.
ADVERTISEMENT
”Tukin ini merupakan anjuran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menekan praktek rasuah,” kata Sekda Agus Pramono, Kamis (17/10/2019).
Agus mengungkapkan jika tukin ini akan dijalankan di tahun 2020 nanti. Saat ini anggarannya sudah dimasukkan dalam R-APBD 2020. Dengan memyedot anggaran yang lumayan besar, yakni antara Rp. 50-75 milyar.
”Saat ini masih menjadi pembahasan tim anggaran Pemkab dan badan anggaran (banggar) DPRD Ponorogo,” katanya.
Agus yang juga menjabat sebagai ketua tim anggaran pemkab itu memastikan bahwa tukin akan dimatangkan. Sebelum diterapkan tahun depan. Dari segi formatnya, BKPPD diminta menggodok format terbaik penerapan tukin. Jika sudah klir, format itu akan dibahas bersama tim anggaran dengan banggar.
”Saat ini kami juga masih menggodok format terbaikknya seperti apa,” pungkasnya. [end/but]
ADVERTISEMENT