news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Target Perolehan Pajak Daerah Bojonegoro 2019 Sebesar Rp 99 Miliar

Konten Media Partner
11 Januari 2019 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Target Perolehan Pajak Daerah Bojonegoro 2019 Sebesar Rp 99 Miliar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menarget perolehan pajak daerah tahun 2019 meningkat jika dibanding dengan tahun 2018. Target perolehan pajak daerah itu sebesar Rp99 Miliar atau meningkat 25,31 persen dibandingkan Tahun 2018 induk sebesar Rp79 Miliar.
ADVERTISEMENT
Namun, jumlah tersebut diharapkan bisa lebih. Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menarget agar perolehan pajak daerah ini bisa dipicu dan menembus angka Rp125 Miliar atau naik 158 persen. “Tentu hal ini perlu dukungan dari semua pihak, termasuk para Camat dan Kepala Desa/Kelurahan, juga dukungan penyiapan regulasi oleh Bagian Hukum dan Perundang-undangan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herry Sudjarwo, Jumat (11/12/2018).
Herry Sudjarwo, menyampaikan untuk menekan penambahan jumlah perolehan pajak daerah salah satunya dengan cara cetak massal SPPT PBB tahun 2019 yang mencapai 728.959 lembar atau meningkat 2.337 lembar dibandingkan tahun 2018 sejumlah 726.622 lembar.
Proses cetak SPPT ini akan memakan waktu selama kurang lebih dua bulan dengan durasi cetak sampai pukul 18.00 WIB setiap harinya. Sedangkan nilai target perolehan 728.959 lembar SPT tersebut sebesar Rp28,2 miliar atau meningkat Rp2,3 miliar dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp25,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sumber pembiayaan. Salah satu pembiayaan yang strategis adalah pajak. Dalam postur APBN saja, pajak mendominasi lebih dari 80% penerimaan Negara.
“Khusus mengenai PBB, saya berharap dukungan semua pihak, terutama para Camat dan Kepala Desa/Kelurahan agar mendorong kepatuhan warganya dalam membayar pajak serta mengawasi dengan ketat para petugas di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan,” ujarnya. [lus/kun]