TNI Sita 6 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia di Kalimantan Barat

Konten Media Partner
31 Mei 2018 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI Sita 6 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia di Kalimantan Barat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pontianak (beritajatim.com)--Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Yonif 511/Dibyatara Yodha menyita satu unit truk bermuatan 6 ton bawang merah yang diduga berasal dari Malaysia di Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, mengungkapkan truk dengan nomor polisi KT 8943 BJ tersebut membawa barang jenis bawang merah tanpa dilengkapi dokumen resmi. Truk tersebut dikendarai pria berinisial ES (26), warga asal Sanggau, dan ditangkap saat melintas di Pos Lintas Batas Bantan, Kecamatan Balai Karangan.
"Truk tersebut mengangkut 300 karung bawang merah dengan berat masing-masing setiap karungnya 20 kilogram yang akan dibawa ke Pontianak," ujar Aulia.
Sopir beserta truk dan barang bukti berupa bawang merah tersebut kemudian diserahkan ke pihak Balai Karantina Entikong untuk ditindaklanjuti. Perbatasan menjadi atensi khusus Panglima Kodam XII Tanjungpura, Mayjen Achmad Supriyadi. Wilayah perbatasan yang terbagi menjadi dua sektor, barat dan timur tersebut merupakan daerah yang rawan akan penyelundupan barang-barang ilegal dari negara tetangga.
ADVERTISEMENT
Menyikapi kondisi tersebut, prajurit TNI AD yang bertugas di perbatasan juga diperintahkan mencegah segala macam bentuk penyelundupan.
"Wilayah perbatasan (saat ini) sedang marak penyelundupan. Di samping tugas utama menjaga kedaulatan, juga harus mencegah aksi penyelundupan di sepanjang wilayah perbatasan," ujar Mayjen Achmad Supriyadi.
"Segala macam bentuk penyelundupan itu harus digagalkan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan juga terorisme,” tambahnya. [air]