Transaksi M-Banking Terdampak Pemblokiran Media Sosial?

Konten Media Partner
23 Mei 2019 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Transaksi M-Banking Terdampak Pemblokiran Media Sosial?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) – Pemimpin Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kabupaten Jember Hestu Wibowo meminta masyarakat pengguna jasa layanan mobile banking agar tetap tenang, kendati pemerintah sedang memblokir jaringan media sosial.
ADVERTISEMENT
“Yang diblokir pemerintah itu hanya jaringan media sosial. Transaksi perbankan m-banking tidak terkait. Saya pakai aplikasi m-banking dan internet banking tidak ada masalah pagi ini,” kata Hestu, Kamis (23/5/2019).
Menurut Hestu, jaringan perbankan dengan jaringan media sosial berbeda. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Namun masyarakat juga harus berhati-hati dalam bertransaksi m-banking saat menggunakan VPN (Virtual Private Network). Menurut Hestu, tujuan VPN adalah mengubah server dari Indonesia menjadi negara lain yang tidak diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi, sehingga bisa membuka semua sosial media tanpa pembatasan seperti di Indonesia. Mengunduh VPN gratis dari Playstore terpapar risiko pencurian data pribadi, termasuk data perbankan.
Penjelasan Hestu ini melegakan Rusdi, salah satu warga Jember. Istrinya berbisnis via internet dan membutuhkan jasa m-banking. “Kalau saya sih tidak pakai m-banking, istri saya yang pakai,” katanya. [wir/but]
ADVERTISEMENT