news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pedagang Sayur di Jombang Sembunyikan Narkoba di Charger Ponsel

Konten Media Partner
23 April 2018 8:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang Sayur di Jombang Sembunyikan Narkoba di Charger Ponsel
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jombang (beritajatim.com) - Polsek Mojowarno terus melakukan pengembangan penyidikan kasus peredaran sabu-sabu. Terakhir, kepolisian menangkap seorang tukang sayur keliling bernama Zainul Arifin (31) alias Pecok.
ADVERTISEMENT
Warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, ini tertangkap basah menyembunyikan sabu. Untuk mengelabui petugas, barang haram itu ia sembunyikan di dalam charger telepon seluler. Bukan hanya sabu, polisi juga menemukan pil ekstasi di charger tersebut.
Pelaku pun digelandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kita tangkap dini hari tadi sekitar pukul 12.30 WIB di tepi Jalan Raya Mojotrisno, Mojoagung," ujar Kapolsek Mojowarno, AKP Wilono, Senin (23/4).
Wilono menjelaskan, penangkapan terhadap Pecok merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya karena Polsek Mojowarno sudah membekuk 3 pelaku. Selain menangkap Pecok, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, satu plastik klip berisi sabu 1,158 gram, satu plastik klip berisi sabu 1,154 gram, satu plastik klip berisi sabu 1,081 gram, satu plastik klip berisi ekstasi 1/4 butir warna hijau, satu plastik klip berisi ekstasi 1/4 butir warna coklat, satu plastik klip berisi ekstasi tidak utuh (remuk) warna hijau, dan sebuah telepon seluler berwarna putih.
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kita juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Wilono. [suf]