Urusan Privat, Unair Serahkan Kasus Calon Mahasiswa Penyebar Video Mesum ke Polda Jatim

Konten Media Partner
7 Desember 2018 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Urusan Privat, Unair Serahkan Kasus Calon Mahasiswa Penyebar Video Mesum ke Polda Jatim
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surabaya (beritajatim.com) - Kasus MYA yang diduga menyebarkan video bugil milik mantan pacarnya di situs dewasa direspon cepat oleh pihak UNAIR selaku kampus terkait.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, tersangka sebelumnya menyebut jika Ia adalah mahasiswa di kampus tersebut.
Atas kejadian itu, UNAIR langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib. Jumat (7/12/2018), Kepala PIH Unair Suko Widodo menegaskan jika Status Penyebar Video Bugil Masih Sebagai calon mahasiswa baru dan belum dikukuhkan.
"Yang bersangkutan memang diterima di S2 UNAIR. Tapi baru dikukuhkan pada Februari 2019 mendatang. Jadi belum resmi menjadi mahasiswa UNAIR," kata Suko.
"Ia bukan mahasiswa HI atau hubungan internasional sebagaimana awal diduga dan tersebar di berbagai media; tetapi yang bersangkutan merupakan calon mahasiswa Magister IH atau Ilmu Hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut, UNAIR menggarisbawahi jika perbuatan tersangka sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan institusi pendidikan. "Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa," tegas Suko.
ADVERTISEMENT
"Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, diluar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing," tambahnya.
Dengan demikian pihak UNAIR menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. "Kampus mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bertindak cepat agar dalam kasus tersebut tidak memakan lebih banyak korban lagi," pungkas Suko.[ifw/ted]