Usai Putusan MK, KPU Sampang Segera Rapat Pleno

Konten Media Partner
7 Desember 2018 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usai Putusan MK, KPU Sampang Segera Rapat Pleno
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sampang (beritajatim.com) - Pasca pengucapan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memastikan bakal mengelar rapat pleno penetapan pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023. Rapat itu dilaksanakan Jumat (7/12/2018) pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Untuk rapat pleno penetapan paslon terpilih, Insya Allah kita laksanakan Jumat malam," terang Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif, Kamis (6/12/2018).
Syamsul menjelaskan, setelah rapat pleno penetapan, pihaknya akan melayangkan surat pengajuan pelantikan paslon terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, agar dikoordinasikan dengan Pj Bupati maupun Gubernur Jawa Timur. "Nah kalau sudah pengajuan pelantikan ke DPRD, berarti tanggung jawab kami sudah selesai," paparnya.
Selain itu, untuk penjadwalan pelantikan paslon terpilih merupakan kewenangan Gubernur Jatim. Sehingga kepastian lama atau tidaknya tergantung Gubenur Jatim. "Karena Sampang ini paling belakang pelantikannya, bisa Januari 2019 jika tidak ada kendala, pelantikan itu bersamaan dengan Bupati Pamekasan," pungkasnya.
Seperti diketahui, perolehan hasil rekapitulasi suara pada pelaksanaan PSU Pilkada Sampang pada 27 Oktober 2018, yaitu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, H. Selamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) 307.126 suara atau sebesar 53 persen, paslon nomor urut dua H Hermanto-H Suparto (Mantap) sebesar 245.768 suara atau 43 persen.
ADVERTISEMENT
Sedangkan paslon nomor urut tiga H Hisan – KH Abdullah Mansur sebesar 24.746 suara atau sebesar 4 persen. Untuk total suara keseluruhan yaitu 586.817 suara dengan rincian suara sah 577.640 suara dan tidak sah yaitu 9.177 suara.
Dari hasil rekapitulasi PSU Pilkada 2018 tersebut, paslon Jihad unggul dengan terpaut selisih 61.358 suara dengan paslon Mantap atau selisih sebesar 20 persen. [sar/suf]