Usai Rekapitulasi, Warga Kembalikan Money Politic ke Bawaslu

Konten Media Partner
9 Mei 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usai Rekapitulasi, Warga Kembalikan Money Politic ke Bawaslu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Malang (beritajatim.com) – Polres Malang Kota menyiagakan personelnya di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, karena mendapat informasi sejumlah warga akan mengembalikan uang diduga money politic yang mereka terima selama proses Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan informasi kedatangan sejumlah warga diterima dari intelejen kepolisian. Selain itu, informasi pengembalian money politic pun telah menyebar di media sosial whatsapp.
“Saya dapat info dari intel Polres Malang Kota ada isu di luar ada warga yang mau mengembalikan uang katanya hasil money politic. Kami sedang menunggu kedatangan warga tapi hingga saat ini belum ada yang datang,” kata Hamdan, Kamis, (9/5/2019).
Hamdan mengatakan, sebelumnya pada Senin, (6/5/2019) Bawaslu juga menerima kedatangan lima warga, masing-masing 3 orang dari Lowokwaru dan 2 orang dari Klojen dan Blimbing. Kedatangan lima orang ini untuk mengembalikan money politic sebesar Rp 100 ribu ke Bawaslu.
Pihak Bawaslu pun semakin dibuat heran, karena warga hanya menyerahkan uang namun tak membuat laporan. Selain itu, saat dimintai data penerima tak diberi jelas siapa identitasnya. Pun dengan warga yang datang saat dimintai identitas pribadi enggan memberitahu.
ADVERTISEMENT
“Kemarin kita tanya dari siapa tidak tahu, kita cek identias tidak diberikan, kapan uang diberikan tidak dijawab. Mereka hanya cerita habis dikasih uang oleh orang sepeda motor keliling. Mereka tidak mau melapor hanya mengembalikan uang,” papar Hamdan.
“Ya kita tidak bisa menerima uang itu, kami hanya menerima laporan resmi, mereka tidak mau laporan hanya menyerahkan uang. Kenapa tidak saat menerima uang itu langsung melapor atau menyerahkan,” imbuh Hamdan.
Hamdan mengungkapkan pihaknya bakal berhati-hati dalam menanggapi hal ini. Sebab penyerahan money politic dilakukan setelah proses rekapitulasi tingkat kota berakhir dimana nama-nama caleg terpilih sudah keluar.
“Kita akan lihat motif kenapa gaduh setelah hasil rekap sudah selesai di tingkat kota. Kita juga mengantisipasi muatan politis untuk menggugurkan caleg lain. Pelanggaran money politic jika dibuktikan di pengandilan bisa mendiskualifikasi caleg terpilih,” tandasnya. (luc/ted)
ADVERTISEMENT