news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Veronica Koman Jadi Tersangka Rasisme di Asrama Papua

Konten Media Partner
4 September 2019 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Veronica Koman Jadi Tersangka Rasisme di Asrama Papua
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur (Jawa Timur) menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka dalam kerusuhan Asrama Papua beberapa waktu lalu. Veronica diduga kuat menjadi provokator kerusuhan hingga menjalar ke Manokwari Papua.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim, Irjenpol Luki Hermawan, menyatakan Veronica menjadi provokator dengan cara menyebar foto dan video dengan caption (keterangan) yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dari penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, banyak sekali unggahan foto maupun video di setiap kegiatan yang melibatkan warga Papua. Bahkan unggahan tersebut selalu diunggah Veronica di akun twitternya.
“Dia sangat aktif mengunggah foto dan video dalam kegiatan yang melibatkan warga Papua, termasuk kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya. Namun setiap unggahan banyak sekali keterangan bohong (hoaks) yang tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Kapolda, Rabu (4/9).
Luki menuturkan, pada saat kejadian di Asrama Papua Surabaya, Veronica tidak berada di lokasi. “Kejadian di Asrama Papua Kalasan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Namun dia mengunggah peristiwa di Kalasan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai tersangka, polisi telah menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Selain itu, polisi juga akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari keberadaan Veronica. Sebab, Veronica saat ini berada di luar negeri.
“Kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari keberadaan tersangka. Kami sudah melakukan panggilan dua kali sebagai saksi namun tidak pernah hadir,” tegasnya. [uci/but]