Video Viral Ustadz Supriyanto, Polisi Periksa 7 Orang

Konten Media Partner
13 Maret 2019 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video Viral Ustadz Supriyanto, Polisi Periksa 7 Orang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banyuwangi (beritajatim.com) – Hingga Selasa (12/3/2019), Polres Banyuwangi telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait konten video viral Ustadz Supriyanto. Setidaknya ada 7 orang yang dimintai keterangan di Mapolres.
ADVERTISEMENT
“Mereka antara lain, dua orang yang ada di dalam video tersebut, yaitu Ustadz Supriyanto dan Imam Suherlan serta 5 orang lain ada dari ibu-ibu dan yang berkaitan dengan video di medsos,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi saat konferensi pers, Selasa (12/3/2019).
Dalam pemeriksaan itu, Kapolres Taufik mengatakan, pria yang berbicara itu adalah Ustadz Supriyanto sesuai kejadian. Hasil tindak lanjut tersebut, proses masih terus berjalan.
“Semua masih statusnya saksi, kita lakukan pemeriksaan saksi dan termasuk pemeriksaan alat bukti lainnya. Untuk mengarah ke tersangka nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan,” terangnya.
Meskipun, berdasarkan isi konten video dan sesuai dengan laporan yang diterima telah mengarah ke pidana. Bahkan, laporan itu juga mengarah ke UU nomor 1 tahun 46, pasal 14 ayat 1 dan 2, pasal 15 tentang peraturan hukum pidana, 45 a ayat 2, junto pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
ADVERTISEMENT
“Arahnya ke ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Kita sedang dalami fakta-faktanya,” katanya. [rin/suf]