Wali Kota Risma: Mobdin Pemkot Surabaya Tidak Boleh Dibawa Mudik

Konten Media Partner
4 Juni 2018 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Risma: Mobdin Pemkot Surabaya Tidak Boleh Dibawa Mudik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Meskipun mendapat lampu hijau dari Menteri PAN-RB untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas, namun jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya harus gigit jari.
ADVERTISEMENT
Senin (4/6/2018), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan bahwa mobil dinas yang dimiliki oleh Pemkot akan dikandangkan di Taman Surya selama masa libur lebaran nanti.
"Mobil akan tetap dikumpulkan. Seluruh mobil dinas yang non operasional harus sudah dikumpulkan pada tanggal 9 nanti," tegas Wali Kota Risma.
"Mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik," tambah Wali Kota yang sarat akan prestasi itu.
Lebih lanjut, wanita yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya itu menegaskan bahwa mobil dinas operasional yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya akan disiagakan. "Ini seperti mobil Puskesmas, lalu PMK, Ambulance, dan Linmas akan tetap disiagakan. Pokoknya yang operasional," tegas Wali Kota Risma
Sebelumnya, Menteri Pan-RB Asman Abnur memperbolehkan ASN pakai kendaraan dinas untuk mudik. Dia menyebut pemakaian kendaraan dinas tidak bisa dibebankan kepada negara. Artinya, kata Asman, biaya yang keluar saat pemakaian kendaraan dinas pada waktu mudik ditanggung oleh masing-masing pemakai. Misalnya, biaya bensin, perawatan mobil, dan fasilitas-fasilitas lainnya. [ifw/kun]
ADVERTISEMENT