Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pendidikan

Bilal Abdul mukti
Mahasiswa ITB AHMAD DAHLAN
Konten dari Pengguna
26 Januari 2022 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bilal Abdul mukti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi unsplash.com
ADVERTISEMENT
Bidang pendidikan mengalami perubahan drastis ketika terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 merenggut banyak hal dan kemudian membentuk sebuah tatanan hal baru. Pandemi ini pula bagaikan memberikan jalan baru kepada sebuah transformasi baru dalam kehidupan. Hal tersebut pula yang menuntut kehidupan untuk berubah dalam kurun waktu yang cepat. Tuntutan peralihan tersebut yang telah menjamah begitu luas pada sektor kehidupan, maka pendidikan pula tak lepas dari arus tersebut.
ADVERTISEMENT
Sulitnya dalam penanganan wabah ini membuat para pemimpin di negara-negara terpaksa menerapkan sebuah kebijakan untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19. Kebijakan yang diterapkan berupa sosial distancing yang menjadi pilihan berat dalam penerapannya. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dengan memakai sistem dalam jaringan (Daring).
Pembelajaran daring merupakan sistem pembelajaran yang dilakukan tanpa tatap muka, melainkan menggunakan platform yang dapat membantu proses pembelajaran daring berlangsung. Berbagai media pembelajaran jarak jauh pun dicoba dan dipergunakan. Sarana yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran daring antara lain, E-learning, Zoom, Google Classroom, Google meet, Youtube, maupun media sosial WhatsApp. Sarana—sarana tersebut dapat digunakan secara maksimal sebagai media dalam melangsungkan kegiatan pembelajaran daring.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 24 Maret 2020 KEMENDIKBUD mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pada Masa Darurat Penyebaran Covid, dalam surat edaran dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh. Penetapan proses pembelajaran secara daring dinilai sebagai salah satu cara dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 karena tidak terjadinya kerumunan atau kontak secara langsung, namun metode pembelajaran daring juga memiliki persoalan sendiri, seperti terkadang muncul berbagai persoalan yang dihadapi oleh peserta didik dan pendidik seperti gangguan koneksi internet, keluhan dari siswa karena tugas yang diberikan oleh guru terlalu banyak, selain itu siswa kurang fokus juga sebab di rumah sudah bosan karena berjam-jam duduk dan menatap layar handphone atau komputernya.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa waktu akhirnya bidang pendidikan mendapatkan kabar baik, penerapan kebijakan social distancing terbukti mampu memberikan hasil yang positif dikarenakan mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Menurunnya angka penyebaran Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan new normal. Beberapa daerah yang kondisinya dinilai sudah zona hijau menyatakan siap membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah. Tentu saja ini merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan jika pembelajaran tatap muka di sekolah kembali diberlakukan, terlepas dari pembelajaran daring yang dinilai kurang efektif.
Sejumlah daerah yang kondisinya dinilai termasuk zona hijau diperkenankan menerapkan sekolah tatap muka. Namun untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka, pemerintah menerapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti: pengajar dan peserta didik melakukan vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan, melaksanakan sistem rotasi, dan orang tua/wali memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka.
ADVERTISEMENT
Namun tidak lama angka kasus Covid-19 kembali meningkat di seluruh dunia. Hal ini utamanya disebabkan oleh Omicron. Di tengah ketidakpastian ini, pemerintah mempertimbangkan kembali keputusannya untuk membuka lagi sekolah—sekolah. Penutupan sekolah untuk yang kesekian kalinya tentu akan sangat merugikan bagi sektor pendidikan dikarenakan pembelajaran jarak jauh telah mematahkan kemajuan di bidang pendidikan yang sudah berlangsung lama, tak hanya kesempatan belajar yang hilang namun pembelajaran secara daring mampu menghapus masa kanak—kanak dan masa remaja.