Menolak Rapor Merah Litbang Pelat Merah: Tanggapan atas Tulisan di Majalah Gatra

Birokrat Menulis
Sebuah komunitas yang bergerak melalui tulisan, untuk mendorong perubahan penyelenggaraan birokrasi agar lebih humanis dan bernilai bagi publik
Konten dari Pengguna
25 Juli 2018 10:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Birokrat Menulis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menolak Rapor Merah Litbang Pelat Merah: Tanggapan atas Tulisan di Majalah Gatra
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Foto: pixabay.com
Dalam salah satu rubriknya, Majalah Gatra yang terbit pada tanggal 11 Juli 2018 memuat tulisan berjudul Rapor Merah Litbang Pelat Merah. Ada tiga hal yang disorot oleh tulisan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pertama, dari sekian banyak unit penelitian dan pengembangan (Litbang) di Kementerian/Lembaga (K/L), hanya sedikit yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat.
Kedua, tidak ada sinergitas antar Litbang. Ketiga, Litbang tidak menggunakan anggaran secara efisien.
Solusi yang ditawarkan dalam tulisan itu adalah melebur (melikuidasi) beberapa unit Litbang menjadi satu unit Litbang yang terpusat.
Tulisan dalam Majalah Gatra tersebut sebenarnya bisa diringkas dalam ‘satu kedipan mata’, yaitu unit Litbang perlu dilikuidasi karena tidak produktif atau penelitiannya tidak efektif dan efisien.
Jika kita memercayai kesimpulan itu, berarti sama saja kita telah menuduh unit Litbang sebagai satu-satunya biang kerok kenapa hasil penelitiannya belum dapat menghasilkan manfaat yang maksimal. Barangkali kesimpulan itu benar, tetapi masih ada barangkali yang lain, yang belum dipertimbangkan dalam membuat kesimpulan.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah kesempatan, saya pernah menulis tentang nasib hasil penelitian Litbang. Dalam tulisan tersebut, saya mencoba mengurai mengapa hasil penelitian kita baru sekedar output, belum beranjak kepada outcome.
Dengan kata lain, yang membaca hasil penelitian malah justru bagian keuangan K/L atau Badan Pemeriksa Keuangan sebagai instrumen pertanggungjawaban keuangan.
Nahas. Tapi apakah itu murni kesalahan Litbang/Peneliti Litbang? Menurut Gatra, ya. Namun, menurut saya belum tentu demikian. Permasalahan manfaat penelitian Litbang lebih disebabkan oleh masalah sistemik.
Permasalahan produktivitas, efisiensi, dan pemanfaatan laporan hasil penelitian dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, hubungan unit Litbang dengan penentu kebijakan dalam suatu institusi. Kedua, ketentuan peneliti tentang penetapan angka kredit. Ketiga, karakter budaya masyarakat. Tulisan ini akan membahas ketiganya satu persatu.
ADVERTISEMENT
Diskoneksi dengan Aktor Penentu Kebijakan
Dalam perpektif yang luas, Unit Litbang harus dilihat sebagai unit kerja yang membantu perumusan suatu kebijakan, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 pasal 99.
Dalam UU tersebut dikatakan bahwa peneliti ikut serta dalam tahapan pembentukan rancangan peraturan perundang-undangan. Selebihnya, peneliti relatif tidak terlibat dalam penetapan suatu peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, penetapan suatu peraturan perundang-undangan atau kebijakan publik lebih merupakan sebuah keputusan politik (beradunya berbagai kepentingan).
Dengan demikian, Litbang tidak dapat dikambinghitamkan apabila ada kebijakan publik yang dianggap kurang bermanfaat. Perlu digarisbawahi bahwa penetapan atau pengesahan suatu undang-undang tidak berada di tangan Litbang.
Dalam proses pembentukan kebijakan publik, unit Litbang/peneliti bertanggung jawab menghasilkan laporan penelitian, bukan pemanfaatan laporan penelitian. Dengan kata lain, laporan penelitian oleh unit Litbang (output) adalah satu hal, sementara pemanfaatan laporan penelitian unit Litbang (outcome) adalah adalah satu hal lain.
ADVERTISEMENT
Orang boleh tidak senang dengan pernyataan ini karena mengindikasikan adanya kesan “cuci tangan” yang dilakukan oleh unit Litbang. Namun, begitulah yang terjadi di unit Litbang kementerian/lembaga.
Sehingga, apabila unit Litbang dirasa kurang efektif, sebaiknya diselidiki dulu bagaimana hubungan antara unit Litbang dengan para pengambil keputusan politik di kementerian/lembaga tersebut. Apakah harmonis? Apakah sering bertengkar? Apakah sudah pisah ranjang? Atau malah sudah bercerai?
Bagaimanapun, raison d’etre (misi) unit Litbang adalah untuk mendukung proses pembuatan kebijakan atau peraturan perundang-undangan. Jadi, sejak awal unit Litbang sebenarnya sudah memilih untuk hidup dalam dunia yang serba politis.
ADVERTISEMENT
Lalu, manakah yang sebaiknya mendominasi? Unit Litbang kah, atau aktor-aktor penentu kebijakan? Dalam pemikiran Etzioni, jika unit Litbang mampu menentukan keputusan politik, maka berarti telah terjadi proses bernama saintifikasi politik. Sebaliknya, kalau keputusan politik mengarahkan agenda penelitian maka telah terjadi politisasi sains.
Mana yang lebih baik? Etzioni belum memberikan jawaban. Kalau pun Etzioni memberi jawaban, itu tidak akan banyak membantu kita. Sebab permasalahan Litbang K/L hari ini adalah keterputusan komunikasi antara ruang politik dan ruang intelektual.
Sejauh yang saya ketahui, Litbang sulit menentukan agenda kebijakan. Sebaliknya, agenda kebijakan bisa sangat mudah menentukan agenda penelitian. Artinya, penelitian hanya digunakan sebagai syarat administratif agar suatu peraturan perundang-undangan diketok.
Jika Anda tidak percaya, silakan cek di kementerian/lembaga masing-masing bagaimana kualitas naskah akademik pembentukan suatu peraturan perundang-undangan tertentu.
ADVERTISEMENT
Laporan penelitian ibarat rapor anak sekolah yang berguna untuk pendaftaran sekolah, bukan untuk mengukur bagaimana pengembangan anak kita selanjutnya. Yang ingin saya katakan di sini adalah bahwa makna penelitian telah menyempit ke dalam fungsi administratif.
Penghuni ruang politik dan penghuni ruang akademik agaknya memiliki pandangan sinis satu sama lain. Bagi penghuni ruang politik, para peneliti dianggap terlalu akademis dalam menyampaikan hasil-hasil penelitian.
Sebaliknya, peneliti yang menjunjung etika kebebasan akademis (academic freedom) menjadi skeptis terhadap agenda-agenda politik. Dengan demikian, unit Litbang lebih memilih mengisi jurnal ilmiah daripada menjawab masalah-masalah kebijakan.
ADVERTISEMENT
Terdesak oleh Aturan
Beberapa elemen masyarakat memang mempertanyakan manfaat hasil penelitian Litbang. Terkait dengan itu, pendapat Ignas Kleden patut dipertimbangkan. Menurut Kleden, penelitian bermanfaat dalam dua pengertian.
Pertama, jika penelitian itu mampu menambal kekurangan penelitian sebelumnya, maka penelitian seperti ini disebut memiliki relevansi intelektual. Sebuah penelitian memiliki relevansi intelektual ketika penelitian itu mampu menembus jurnal internasional.
Kedua, Penelitian dinilai bermanfaat jika mampu menjawab persoalan masyarakat. Penelitian seperti ini disebut memiliki relevansi sosial.
Jika ingin mempertanyakan manfaat penelitian Litbang, kedua perspektif ini harus digunakan dalam analisis. Bisa jadi penelitian yang menurut masyarakat dinilai kurang memiliki manfaat praktis, ternyata memiliki kebermanfaatan dalam dunia teoretis.
Terkait dengan ini, tampaknya Litbang cenderung terlalu banyak mencurahkan energi untuk membuat penelitian yang memiliki relevansi intelektual. Ada kode aturan tertentu yang seolah membatasi unit litbang untuk memiliki relevansi sosial.
ADVERTISEMENT
Semua unit Litbang dibina oleh sebuah lembaga bernama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). LIPI mengatur banyak hal tentang peneliti, mulai dari standar penelitian yang baik sampai jenjang karir peneliti. Intinya, kalau mau jadi peneliti yang baik, silakan ikuti petunjuk dari LIPI.
Dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 2 Tahun 2014, peneliti diarahkan untuk berlomba-lomba mengisi jurnal ilmiah. Sebab, peneliti yang bisa mengisi jurnal ilmiah lah yang akan diganjar angka kredit yang lumayan besar.
Dalam rezim penilaian seperti ini, energi peneliti Litbang akhirnya cenderung dicurahkan untuk mengisi jurnal-jurnal ilmiah. Padahal, untuk mengisi jurnal ilmiah, agenda riset harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satu kriteria tersebut adalah adanya kebaruan (novelty) dalam hasil penelitian.
ADVERTISEMENT
Peneliti diharapkan mampu mencari tema-tema baru, temuan-temuan baru, konsep-konsep baru yang belum pernah ditulis oleh peneliti lain. Pengejaran terhadap novelty ini termasuk dalam kategori relevansi intelektual.
Di sisi lain, institusi kementerian dan lembaga cenderung tidak menuntut penelitian yang memiliki relevansi intelektual. Penelitian yang baik menurut institusi pemerintah adalah penelitian yang mampu menjawab kebutuhan lembaga (relevansi sosial).
Di titik inilah peneliti Litbang menghadapi dilema. Jika dirinya membuat penelitian yang relevan secara sosial, maka dirinya terancam tidak bisa memasukkan penelitiannya ke dalam jurnal terakreditasi. Sementara itu, kalau dirinya membuat penelitian yang relevan secara intelektual, maka siap-siap saja penelitiannya dianggap tidak berguna bagi lembaga.
Saya pun pernah menghadapi dilema ini. Suatu kali pimpinan saya pernah meminta untuk dibuatkan kajian dengan tema bikameralisme. Jika saya memenuhi permintaan ini, maka penelitian saya nantinya akan relevan secara sosial. Akan tetapi, penelitian ini tidak memenuhi relevansi intelektual karena topik tersebut sudah banyak dibahas oleh peneliti lain alias tingkatan novelty-nya rendah.. Dari diskusi dengan rekan-rekan peneliti, dilema-dilema seperti ini seringkali muncul.
ADVERTISEMENT
Ada baiknya LIPI meninjau kembali aturan tentang penilaian angka kredit. Misalnya, LIPI memberikan pengakuan yang lebih besar terhadap penelitian internal yang diarahkan untuk memberikan manfaat pada institusi.
Sehingga, tidak melulu penelitian unit Litbang itu harus dimasukkan dalam sebuah jurnal ilmiah terakreditasi. Lalu bagaimana menguji kualitas laporan hasil penelitian itu? Ada banyak jalan. Salah satunya adalah presentasi laporan hasil penelitian itu dihadapan penentu kebijakan dan LIPI.
Alergi Penelitian
Jared Diamond pernah bertanya, mengapa ada masyarakat yang begitu maju (progresif) dan ada masyarakat yang tertinggal, yang masih terjebak pada praktik-praktik masa lalu?
Menurut Diamond, masyarakat tertinggal tersebut adalah lapisan masyarakat yang sudah terlalu mapan dengan zona nyamannya. Lapisan masyarakat ini kurang reseptif terhadap berbagai penemuan baru. Sehingga, sebagus apapun penemuan yang dihasilkan, akan tetap ditolak oleh segolongan masyarakat ini.
ADVERTISEMENT
Siapakah orang-orang yang termasuk pada golongan masyarakat tertinggal seperti ini? Jawabannya adalah banyak dan ada di sekitar kita, bisa jadi itu adalah Anda dan juga saya sendiri.
Sebagai contoh, di zaman teknologi informasi seperti sekarang, kenapa tidak ada seorangpun yang secara konsisten mengusulkan pemilu menggunakan teknologi digital? Padahal, pemilu dengan menggunakan teknologi digital dapat melakukan penghitungan suara secara realtime, tidak perlu capek-capek menghitung satu persatu surat suara.
Ilustrasi Surat Suara (Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara (Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra)
Tentu saja, pemilu menggunakan teknologi digital ini akan mengisyaratkan perlunya banyak persiapan yang cukup merepotkan. Namun, bukankah teknik coblos/contreng juga sering merepotkan dan bermasalah?
Inilah yang dimaksud dengan argumen Diamond tadi, bahwa kita seringkali telah mapan dengan zona nyaman kita. Kita cenderung enggan untuk mencoba dan merasakan hal-hal yang baru.
ADVERTISEMENT
Contoh lain yang juga saya alami, saya pernah berdiskusi dengan pemenang sayembara penelitian pertanian. Topik penelitiannya adalah tentang System of Rice Intensification. Dalam penelitiannya, dia mampu menemukan teknik agar padi mampu bertahan hidup di daerah yang sulit air.
Penelitian tersebut telah diujicobakan di tiga wilayah Jawa Barat dan berhasil. Saat saya menghadiri seminar penelitiannya dan bertanya: “Bagaimana penerapan hasil penelitian, apakah sudah dapat digunakan oleh para petani?” Pemenang sayembara itu justru kemudian mengeluh tentang ketiadaan dukungan pemerintah dan juga petani sendiri.
Dikatakan oleh pemenang sayembara, keduanya seperti kurang percaya terhadap hasil penelitian sebagai sebuah inovasi. Mereka cenderung untuk kembali pada cara lama bercocok tanam. Mereka lebih memilih untuk mencari cara agar air lebih banyak datang di saluan irigasi yang telah dibangun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dari contoh-contoh tersebut, argumen Diamond patut dipertimbangkan bukan? Lalu jika suatu penelitian tidak berguna, apakah yang salah penelitinya?
Epilog
Anggapan unit Litbang sebuah Kementerian/Lembaga kurang bermanfaat, tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi. Laporan Majalah Gatra tersebut menurut saya hanya menampilkan satu fenomena mengapa unit Litbang dirasa kurang efektif dan efisien dengan analisis yang apolitis.
Tiga alasan mengapa unit Litbang dianggap kurang efektif, yang sudah saya uraikan di atas, adalah cara melihat permasalahan Litbang secara lebih komprehensif dan adil. Permasalahan yang bukan semata-mata ada pada unit Litbang, tetapi melibatkan beberapa aktor dan stakeholder, termasuk masyarakat kita yang masih ‘alergi’ dengan penelitian.
---
Ditulis oleh Zamzam Muhammad Fuad (active writer pada birokratmenulis.org)
ADVERTISEMENT
Tulisan menarik lainnya dapat Anda temui di birokratmenulis.org