Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Sukosewu Ditahan?

Konten Media Partner
11 Januari 2019 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kades Sukosewu Diduga Salahgunakan Dana Sekitar Rp400 Juta
Kontributor: Sutopo blokBojonegoro.com - Usai dilakukan penyidikan dan penyelidikan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro menahan Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WP. Dirinya ditahan lantaran diduga menyalahgunakan uang negara senilai Rp400 juta. Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro A. Fauzan kepada blokBojonegoro.com, Kamis (10/1/2019) di kantornya. Saat ini, menurut Fauzan, pihaknya menunggu pelemparan barang bukti dari pihak Polres yang dijadwalkan akan dilaksanakan Senin pekan depan. "Nanti setelah masalah berkas selesai. Lanjut P21," beber A. Fauzan menjelaskan. Menurutnya ketika sudah dilimpahkan ke Kejari tersangka akan segera diproses dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN). Sebelumnya Kades perempuan di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa. [top/lis] link berita : http://blokbojonegoro.com/2019/01/10/diduga-selewengkan-dana-desa-kades-sukosewu-ditahan/
ADVERTISEMENT