Diduga Tahanan Lapas Kabur; Kalapas Bojonegoro Sebut Hoax, Kejari dan

Konten Media Partner
8 Januari 2019 9:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kontributor: Sutopo blokBojonegoro.com - Kabar terkait salah satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Bojonegoro kabur, pihak Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Dodik Mahendra membenarkan terkait hal itu. Posisi tahanan tersebut sedang diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) sebagai bantaran. "Itu kabur, karena dicari tidak ditemukan hingga saat ini," ujar Kasi Pidum Kejari Bojonegoro, Dodik Mahendra kepada blokBojonegoro.com, Senin (7/1/2018) di kantornya. Dodik Mahendra menjelaskan, kronologi peristiwa itu ketika pihak kejaksaan akan menjemput tahanan tersebut, ternyata sudah tidak ada di lokasi. Pihaknya saat ini masih mencari jalan tengah terkait miskomunikasi dalam masalah ini. Dirinya tidak bisa menyalahkan pihak manapun. "Yang jelas tugas jaksa adalah melakukan putusan hakim terkait masalah pembantaran," beber Dodik Mahendra. Baca juga: Isu Tahanan Kabur, Kalapas Bojonegoro: Itu Hoax! Lebih lanjut penjelasan Dodik Mahendra, saat ini kasus S sudah masuk tahap putus. Artinya tinggal diputus oleh majelis hakim. Meski belum ditemukan tapi proses hukum akan tetap berlanjut. Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Bojonegoro, Bambang Hariyanto mengatakan, kabar salah satu tahanan lapas kabur adalah tidak benar alias hoax. "Kata siapa ada tahanan kabur. Tidak benar, itu hoax," tegas Kalapas, Bambang Hariyanto kepada blokBojonegoro.com, Senin ( 7/1/2019). Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Isdaryanto membenarkan adanya salah satu tahanan kabur. Diketahui tahanan yang kabur itu adalah Sunan bin Kaimah. Dia dinyatakan kabur beberapa waktu lalu ketika akan diadakan sidang lanjutan dan ia tidak hadir di PN. [top/mu] Baca juga: Tahanan Kabur, Ini Penjelasan PN Bojonegoro link berita : http://blokbojonegoro.com/2019/01/08/kalapas-sebut-hoax-kejari-dan-pn-benarkan-ada-tahanan-kabur/
ADVERTISEMENT