Disosialisasikan, Program Santunan Kematian di Bojonegoro Diharapkan T

Konten Media Partner
17 Januari 2019 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kontributor: Wahyudi blokBojonegoro.com - Santunan kematian bagi warga miskin sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2018 yang ditetapkan tanggal 21 November 2018 lalu, diharapkan program ini tepat sasaran. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman mengatakan, program santuanan kematian bagi masyarakat miskin ini baru pertama kali di Bojonegoro. "Karena itu, harus ada pemahaman bersama bagi pelaksana baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa," katanya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (17/1/2019). Bagi pelaksana, lanjut dia, diharapkan dapat mengakomodir dan memecahkan permasalahan atau kendala di lapangan. Program ini diperuntukkan masyarakat miskin. Santunan kematian yang diberikan kepada masyarakat miskin kisaran Rp2,5 juta. "Supaya tepat sasaran, diperlukan sosialisasi di semua stakeholder yang ada," ujarnya menjelaskan. Meski demikian, jika masyarakat Bojonegoro yang ingin mendapatkan program santunan kematian tersebut, harus mempersiapkan beberapa persyaratan yang telah ditentukan. "Salah satunya adalah surat permohonan kepada Bupati dan surat keterangan miskin ahli waris," pungkasnya. [yud/ito] link berita : http://blokbojonegoro.com/2019/01/17/disosialisasikan-program-santunan-kematian-diharapkan-tepat-sasaran/
ADVERTISEMENT