Muncikari Prostitusi Online di Bojonegoro Ditangkap

Konten Media Partner
8 Januari 2019 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Muncikari prostitusi online di Bojonegoro ditangkap.
blokBojonegoro.com- Prostutusi dengan cara menggunakan media sosial (online) ternyata sudah ada di Kabupaten Bojonegoro. Faktanya seorang muncikari berinisial YL ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro. Diketahui YL tinggal di wilayah Kecamatan Dander. Kemudian dan alamat sesuai KTP adalah di Desa Tanjungharjo, kecamatan Kapas Bojonegoro. "Pelaku ditangkap karena melakukan prostitusi secara online (melalui media). Sesuai barang bukti menggunakan media sosial WathsApp," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly, Selasa (8/1/2019) di halaman Polres Bojonegoro. Menurut Kapolres, aksi itu diketahui melalui laporan dari masyarakat terkait adanya prostitusi menggunakan media online. Modus operasinya, ketika ada yang menginginkan perempuan untuk dibawa berkencan, dirinya mengirimkan foto tersebut. Bahkan, tersangka meminta kepada perempuan yang akan 'dijual' dengan berfoto dengan pose menarik. "Untuk PSK beserta pemesannya tidak ditangkap karena menurut undang-undang yang ditangkap adalah muncikarinya. Pelaku menjajakan sebanyak 10 orang. Bisnis tersebut sudah sejak 3 tahun lalu, " beber Kapolres. Kapolres menjelaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku yang lain. Siapa tahu masih banyak pelaku atau muncikari lainnya yang memperdagangkan melalui online. Akibat perbuatannya itu YL dikenakan pasal 12 nomor 21 tahun 2017 tentang perdagangan orang dan UU ITE nomor 11 tahun 2009 dengan acaman hukuman 4 tahun penjara. [top/ito]
ADVERTISEMENT
____
Kontributor: Sutopo Link berita: http://blokbojonegoro.com/2019/01/08/ha-mucikari-online-di-bojonegoro-ditangkap-polisi/