PELAKU SERANGAN FAJAR DI BOJONEGORO DITANGKAP

Konten Media Partner
17 April 2019 21:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Satgas Anti Money Politik berhasil menangkap 4 orang, diduga pelaku money politic di wilayah Kecamatan Baureno, Rabu (17/4/2019) dinihari.
ADVERTISEMENT
4 pelaku memiliki peran berbeda. 1 orang pemberi dan 3 lainya penerima yang ditangkap saat akan transaksi sekitar pukul 01.00 dini hari.
Sebelumnya, yang diduga pelaku tersebut sudah diawasi oleh tim Satgas.
"Kita amankan uang Rp1,3 juta dari tangan mereka," ungkap Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo.
Terduga pelaku pemberi adalah orang suruhan dari salah satu Caleg DPRD Bojonegoro Dapil 2.
Jika terbukti, pelaku dijerat UU nomor 7 tahun 2017 pasal 523 ayat 3 ancaman hukuman penjara 3 tahun, dan atau ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.
"Jika memang benar suruhan dari Caleg, bisa berdampak pembatalan pemenangan, jika Caleg itu menang," tegasnya Dian Widodo.