Rekrutmen Calon Komisioner KPU, Lebih Detail, Proses Seleksi Berbeda

Konten Media Partner
21 Maret 2019 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten / Kota terus mematangkan persiapan melakukan persiapan rekrutmen. Pasalnya proses seleksi calon tersebut berbeda dengan pengisian komisioner KPU periode tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Prosesnya berbeda, bedanya Timsel sekarang SK dari KPU pusat dan di Jawa Timur dibagi 7 zona. Kalau dulu (SK) dari KPU Jawa Timur," kata anggota Timsel KPU Jatim Zona III asal Kabupaten Bojonegoro, Solikhin Jamik.
Dijelaskan Pak Solikhin Jamik, sesuai petunjuk tehnis seleksi anggota KPU nomor 379/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 tentang petunjuk teknis seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota menyebutkan, intinya seleksi administrasi diambil paling banyak 40 calon untuk mengikuti tes CAT.
Dari hasil hasil tes CAT, paling banyak 30 calon untuk tes psikologi. Setelah hasil tes psikologi paling banyak 25 calon untuk tes kesehatan dan wawancara. "Hasil tes kesehatan dan wawancara, paling banyak 10 orang," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
ADVERTISEMENT
Padahal kalau seleksi calon anggota KPU dahulu, mulai administrasi dan tulis. Serta untuk psikologi dan kesehatan diakumulatifkan setelah itu wawancara. "Kuota perempuan sifatnya diperhatikan, bukan wajib," pungkas Pak Solikhin Jamik yang dua kali ini menjadi Timsel anggota KPU itu. [saf/ito]