news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sempat Dipanggil, 3 Perangkat Desa di Bojonegoro Ini Gunakan Uang PBB-P2

Konten Media Partner
4 Januari 2019 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sempat Dipanggil, 3 Perangkat Desa di Bojonegoro Ini Gunakan Uang PBB-P2
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Dua Desa di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dinilai sangat bandel terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018. Sebeb, disinyalir uang PBB-P2 tersebut digunakan perangkat desa setempat.
ADVERTISEMENT
Dua desa yang dinilai sangat bandel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah Desa Talok dan Desa Wotangare. Di Desa Talok, ada dua perangkat desa yang sengaja menggunakan uang PBB-P2.
Sedangkan di Desa Wotangare, satu perangkat desa (perades) setempat sengaja menggunakan uang pajak tersebut. Nilai uang pajak yang digunakan tiga perangkat itu cukup besar, antara Rp10 juta hingga Rp28 juta.
Sedangkan, tunggakan pembayaran PBB-P2 nya cukup fantastis, mencapai Rp91 juta lebih. Hingga saat ini, tiga perades itu dalam mengembalikan uang masih nunggak. Tiga perades itu sempat dipanggil Bapenda untuk segera melunasi PBB-P2 tersebut.
Tiga perangkat desa yang dinilai sangat bandel berinisial IN Kaur Keuangan Desa Talok. MA Kaur Kesra Desa Talok, dan GT Kasun Kedungmas Desa Wotangare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Kasubid Penagihan dan Keberatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Eko Puji Wahyono mengatakan, total tunggakan IN di tahun 2018 sebesar Rp29 juta lebih (Rp29.085.855).
Sementara, tunggakan MA di tahun 2018 sebanyak Rp14 juta lebih (Rp14.596.004). Sedangkan tunggakan GT di tahun 2018 sebesar Rp47 juta lebih (Rp47.738.301). Tunggakan tersebut hingga saat ini belum dilunasi.
"Upaya kita, selalu mengingatkan yang bersangkutan untuk segera melunasi pajak PBB P2," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jum'at (4/1/2019).
Sementara itu, Camat Kalitidu Mochlisiin Andi Irawan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa dua desa tersebut cukup menyulitkan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Uang PBB-P2nya digunakan perangkat desa," imbuh pria berkulit sawo matang ini. [yud/mu]
ADVERTISEMENT
link berita : http://blokbojonegoro.com/2019/01/04/sempat-dipanggil-3-perangkat-desa-ini-gunakan-uang-pbb-p2/