PT Pertamina EP Tanggung Nasib Pekerja Eks GCI Pasca Pailit

Konten Media Partner
20 September 2017 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Pertamina EP Tanggung Nasib Pekerja Eks GCI Pasca Pailit
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Reporter: Moch.Nur Mucharom
blokTuban.com - PT Geo Cepu Indonesia (GCI) yang merupakan Kerjasama Operasi (KSO) PT Pertamina EP yang beroperasi di wilayah Kawengan, Semanggi, Nglobo dan Ledok tidak lagi aktif sejak diputus pailit oleh pengadilan niaga 29 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga tersebut, manajemen PT Pertamina EP Pusat meminta agar Field Cepu melakukan upaya preventif dengan tindakan paling penting pasca pailit sejak tanggal 1 September 2017, dengan prioritas utama memperhatikan para pekerja eks GCI sekitar 226 orang," papar Heru Irianto selaku Cepu Field Manager.
Selanjutnya, Heru menambahkan, terkait dengan kondisi pekerja eks GCI telah dilakukan upaya mediasi antara PT Pertamina EP dengan pekerja eks GCI yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora tanggal 13 September 2017.
Dalam mediasi tersebut, disepakati beberapa poin dan salah satunya adalah terkait status pekerja eks GCI yang terhitung sejak 1 September 2017, menjadi tanggungjawab PT Pertamina EP termasuk di antaranya BPJS untuk masing-masing pekerja, dengan diikuti absen rutin dari pekerja eks GCI di lapangan.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk Bulan Agustus 2017, dikarenakan masih dalam tanggungjawab PT GCI, maka PT Pertamina EP tidak memiliki dasar hukum untuk membayarkan kewajiban atas pekerja eks GCI bulan Agustus 2017 tersebut.
"Kami komitmen setelah 1 September 2017 hingga selesainya masa transisi ini, pekerja eks GCI menjadi tanggungjawab PT Pertamina EP. Namun demikian hingga ada dasar hukum yang jelas kami tidak berani membayarkan tanggungjawab pekerja eks GCI di bulan Agustus 2017," jelas Heru Irianto.
Kemudian, tambah Heru, sembari masa transisi selesai, akan dilakukan assesment ulang untuk menentukan siapa saja dari 226 pekerja tersebut yang akan bekerja di bawah pengawasan PT Pertamina EP.
"Kami berharap rekan-rekan pekerja eks GCI di seluruh lapangan Kawengan, Semanggi, Nglobo dan Ledok untuk tidak terpengaruh oleh isu tidak benar, terkait status kepegawaian dan menunjukkan kinerja yang terbaik, agar saat assesment ulang lolos dan tetap bekerja seperti sebelumnya," papar Heru. [mu]
ADVERTISEMENT
*Foto peserta Lokakarya Media ke-II SKK Migas saat berkunjung ke salah satu lapangan Migas tradisional di Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.