BNI Syariah Teken PKS dengan RS Haji Terkait Pembiayaan dan Payroll

BNI Syariah
BNI Syariah adalah lembaga perbankan di Indonesia. Bank ini semula bernama Unit Usaha Syariah Bank Negara Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT BNI, Persero, Tbk. Sejak 2010, Unit Usaha BNI Syariah berubah menjadi bank umum syariah dengan nama PT Bank BNI Syariah.
Konten dari Pengguna
29 Mei 2019 8:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BNI Syariah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi (tiga dari kanan) bersama Direktur utama RS Haji Jakarta, Syarief Hasan Lutfi (empat dari kanan) dalam acara perjanjian kerjasama (PKS) BNI Syariah dengan RS Haji Jakarta, bertempat di Ruang Multazam, Gedung Utama, Lantai Basement, Rumah Sakit Haji Jakarta, Jumat (24/5).
Jakarta, 24 Mei 2019. BNI Syariah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan RS Haji Jakarta terkait layanan payroll dan pembiayaan konsumer bagi dokter karyawan sebagai lanjutan nota kesepahaman (MoU) dengan RS Haji Jakarta pada pertengahan April 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
PKS dihadiri oleh SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Direktur Utama RS Haji Jakarta, Syarief Hasan Lutfie; disaksikan Direktur Pelayanan RS Haji Jakarta, Sayid Ridho; dan Direktur Umum dan Keuangan RS Haji Jakarta, Zakaria, betempat di Ruang Multazam, Gedung Utama, Lantai Basement, Rumah Sakit Haji Jakarta, Jumat (24/5).
Ada beberapa poin kerjasama dalam PKS antara BNI Syariah dengan RS Haji Jakarta. Poin kerjasama ini bisa dibagi menjadi dua kategori yaitu terkait pembiayaan dan terkait payroll.
Kerjasama terkait payroll yaitu pertama cash management untuk RS Haji Jakarta, Pusat Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umrah atau P2TKHU dan Hajj Centre, kedua terkait payroll gaji pegawai, dan ketiga tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk pegawai.
ADVERTISEMENT
Terkait pembiayaan, beberapa kerjasama yang dilakukan adalah pertama fasilitas pembiayaan talangan BPJS kedua fasilitas pembiayaan investasi ke RS Haji Jakarta untuk alat kesehatan dan pembangunan gedung.
Ketiga pembiayaan ke dokter pegawai RS Haji Jakarta untuk pembelian alat kesehatan, keempat Fleksi Umroh, dan kelima Hasanah Card. Selain itu ada juga kerjasama lainnya yaitu penawaran kerjasama pengecekan kesehatan calon jamaah haji dan umroh untuk travel rekanan BNI Syariah.
Potensi bisnis PKS BNI Syariah dengan RS Haji Jakarta cukup besar. Mengingat jumlah pegawai RS Haji Jakarta ini mencapai 733 orang per 31 Desember 2018.
Menurut Iwan Abdi, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah. Selain itu juga mendukung terciptanya sinergi dalam halal healthcare dan pengelolaan transaksi serta kebutuhan produk perbankan syariah. Kerjasama ini diharapkan memberikan dampak bisnis bagi BNI Syariah dan RS Haji Jakarta yang merupakan nasabah eksisting BNI Syariah.
ADVERTISEMENT
BNI Syariah saat ini fokus menggarap kerja sama dan potensi untuk Halal Ecosytem. Ini karena besarnya potensi bisnis halal ecosystem baik untuk bidang halal healthcare dan halal pharmaceutical dengan total sebesar Rp 70 triliun (State of Global Islamic Economy Report 2017).
Hingga awal 2019, BNI Syariah telah melakukan kerjasama dengan 104 rumah sakit dan industri kesehatan lainnya dengan otal pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp 980 miliar.