Soal PB Djarum

Bonnie Triyana
Pemred Historia.ID
Konten dari Pengguna
11 September 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bonnie Triyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PB Djarum. Foto: Karina Nur Shabrina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PB Djarum. Foto: Karina Nur Shabrina/kumparan
ADVERTISEMENT
Bagaimana awal kisruh antara PB Djarum dengan KPAI? Awalnya, pada Agustus 2018 Yayasan Lentera Anak mengadukan persoalan audisi bulu tangkis PB Djarum ke KPAI. Lantas, pada Oktober 2018 KPAI mengundang PB Djarum untuk mengklarifikasi mengenai aduan Yayasan Lentera Anak.
ADVERTISEMENT
Tuduhannya: Djarum mengeksploitasi anak dengan cara menjadikan mereka objek promosi rokok merek “Djarum” sebagaimana tertera pada kaos jersey yang mereka gunakan selama rangkaian kegiatan audisi. KPAI menuduh PB Djarum melanggar Peraturan Pemerintah No. 109 mengenai pengendalian produk tembakau.
Menurut PB Djarum, pasal tersebut tak bisa diberlakukan karena Djarum yang dimaksud di sini bukanlah merek rokok atau produk tembakau melainkan nama klub badminton yang berdiri sejak 1969. Sementara, KPAI bersikukuh bahwa nama Djarum merujuk kepada merek rokok. Pada 14 Februari 2019, KPAI menyelenggarakan jumpa pers, mengatakan kepada wartawan bahwa PB Djarum telah mengeksploitasi anak melalui kegiatan audisi bulu tangkis karena anak-anak peserta audisi menggunakan kaos bertulisan Djarum Badminton Club. Oleh karena itu, menurut KPAI, kegiatan audisi harus dihentikan.
ADVERTISEMENT
Karena tidak tercapai titik temu, maka pada Agustus-September 2019, KPAI dan PB Djarum kembali bertemu dengan mediasi Kemenkopolhukam. Melalui perundingan yang alot, akhirnya PB Djarum bersedia memenuhi tuntutan KPAI; PB Djarum menghilangkan kata 'Djarum' dari nama kegiatan, menjadi 'Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis'. Anak-anak peserta audisi tak lagi menggunakan kaos atau jersey bertulisan 'Djarum' tapi jadi 'Blibli'.
Setelah pertemuan itu, nyatanya KPAI masih menuntut juga kepada PB Djarum agar para legenda bulutangkis (seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Christian Hadinata, Liem Swie King, dan lain-lain) yang menjadi pencari bakat tidak menggunakan kaos Djarum. Masalahnya, mereka ini memang atlet Klub PB Djarum bukan atlet PB Bodrexin atau PB Klobot. Bagaimana mungkin menghilangkan nama klub Djarum yang melekat pada diri mereka kecuali menghapus keseluruhan nama Djarum sebagai nama klub bulu tangkis yang telah berdiri sejak 1969 itu dengan nama, misalnya PB Djarum Pentoel. Bagaimana pula misalnya dengan nama klub sepak bola PS Petrokimia Gresik? Apakah artinya klub sepak bola itu merangkap menjadi pabrik pupuk?
ADVERTISEMENT
Itulah yang membuat PB Djarum akhirnya menghentikan kegiatan audisinya. Padahal, tuntutan Lentera Anak dan KPAI sudah dipenuhi. Mungkin PB Djarum harus mengganti nama jadi PB Dja’um atau cukup PB Aum. Aum Ah Gelap..