Terduga Teroris Masuk Kampus, Bamsoet Minta Pemerintah Gencarkan Pendekatan Kognitif

Tulisan Hasil Karya anak Bangsa
Konten dari Pengguna
3 Juni 2018 22:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang telah menangkap tuga terduga teroris di Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Sabtu (2/6). Menurutnya, langkah antisipatif Polri menangkap terduga teroris yang berencana menyerang gedung DPR dan DPRD itu menjadi bukti keseriusan negara dalam memberantas terorisme.
ADVERTISEMENT
Bamsoet -panggilan akrab Bambang- mengaku kaget ketika motif terguga teroris yang ditangkap di Unri ternyata hendak menyerang gedung DPR dan DPRD. “Setelah berbagai tindakan teror yang dilakukan para terduga teroris sebelumnya ditujukan ke kantor dan aparat kepolisian, kini ada dugaaan kuat para terduga teroris yang merupakan alumni Unri akan melancarkan aksinya di gedung DPRD dan DPR RI. Saya sangat mengecam rencana ini,” ujarnya melalui layanan pesan ke media, Minggu (3/6).
Menurut Bamsoet, penangkapan ini sekaligus memperkuat penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menunjukan tingginya paparan radikalisme di kalangan mahasiswa dan sejumlah kampus. Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga merujuk penelitian salah satu lembaga riset terhadap 1.800 responden di 25 universitas di Indonesia pada Oktober 2017 mengungkap 23,5 persen responden menyetujui radikalisme yang disuarakan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
ADVERTISEMENT
Selain itu, sebanyak 23,4 persen responden mengaku siap untuk berjihad mendirikan khilafah. Karena itu Bamsoet menyebut penangkapan terhadap terduga teroris di lingkungan kampus merupakan tamparan keras bagi sistem pendidikan nasional.
“Kampus yang seharusnya menjadi tempat bagi para intelektual yang menghasilkan pemikiran untuk kemajuan bangsa dan negara, justru menjadi sarang teroris yang mengancam keselamatan, keamanan, serta persatuan dan kesatuan,” paparnya.
Meski demikian Bamsoet meyakini aparat akan bisa mengantisipasi para teroris pengecut dan tak beradab. Terlebih, kini sudah ada payung hukum baru yang membuat aparat punya kewenangan menindak untuk pencegahan.
“Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang disetujui DPR beberapa waktu lalu membuat aparat kita punya payung hukum yang jelas dalam menindak terorisme. Selama aparat hukum mengikuti ketentuan perundangan, DPR RI tanpa ragu senantiasa memberikan dukungan. Jadikan ini sebagai pintu masuk dalam memberantas terorisme bukan hanya sampai ke akarnya, melainkan sampai ke benihnya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, Bamsoet juga mengingatkan pemerintah tak hanya menggunakan pendekatan keamanan dalam pengikis radikalisme dan terorisme. Mantan wartawan itu meminta pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendukbud) serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) senantiasa membuat berbagai kegiatan positif yang mampu menggairahkan intelektualitas anak didik ataupun mahasiswa.
“Tindakan dengan pendekatan keamanan tak selamanya bisa menjadi jawaban dalam membersihkan kampus dari gerakan radikal dan ekstrem. Pendekatan soft treatment melalui pendidikan semangat kebangsaan terhadap kaum muda yang masih mengalami pembukaan koognitif terhadap berbagai gagasan baru harus kembali ditingkatkan,” cetusnya.
Sedangkan terkait dengan keamanan DPR, Bamsoet akan meminta Polri untuk terus waspada dan memperketat keamanan guna mencegah menghindari masuknya pihak-pihak yang akan mengganggu keamanan.  “Saya berharap DPR terus menjadi tempat yang aman bagi siap saja. Jangan sampai pelukan serta cium tangan dan kening kita kepada anak, istri/suami saat pergi ke DPR itu menjadi kenangan yang terakhir,” pungkasnya.(*)
ADVERTISEMENT