100 Pedagang Kaki Lima dan Warung di Kota Jayapura Terima Bantuan Tunai

Konten Media Partner
20 Oktober 2021 16:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bantuan kepada pedagang kaki lima di Kota Jayapura. (Dok Humas Polresta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Bantuan kepada pedagang kaki lima di Kota Jayapura. (Dok Humas Polresta Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Sebanyak 100 pedagang kaki lima menerima dana BTPKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung) dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Bantuan BTPKLW didistribusikan melalui Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/10) pagi, sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang menyalurkan dana tersebut melalui Kementerian Keuangan lewat Puskeu Polri, dimana setiap pedagang menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kasi Keu Aipda Mulyani S menyebutkan para penerima bantuan sudah terdata melalui Bhabinkamtibmas.
"Pendataan para penerima bantuan dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas, sebab Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui warganya yang layak menerima bantuan," ucapnya.
Mulyani menjelaskan pendistribusian bantuan BTPKLW merupakan kali keempat, dimana total pendistribusian telah mencapai 400 orang.
Sementara data yang telah diinput sebanyak 2.491 orang, namun yang terverifikasi hanya 2.308 orang. Sedangkan sisanya 183 orang tidak terverifikasi karena sudah pernah mendapatkan bantuan.
ADVERTISEMENT
"Target keseluruhan sebanyak 4.500 pedagang yang akan diberikan bantuan, dimana untuk wilayah Polda Papua hanya ada tiga polres yang diperintahkan untuk mendistribusikan yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Mimika dan Polres Merauke," katanya.