16.114 Surat Suara di Kota Jayapura Berbeda Warna

Konten Media Partner
10 April 2019 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelipatan dan penyortiran surat suara di KPU Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Imelda)
zoom-in-whitePerbesar
Pelipatan dan penyortiran surat suara di KPU Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Imelda)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – KPU Kota Jayapura menemukan 16.114 lembar surat suara rusak, dari total jumlah surat suara 1.537.841 lembar.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan surat suara rusak pada bagian warna. Misalnya saja surat suara presiden yang seharusnya berwarna abu-abu, namun berubah menjadi warna merah, bahkan ada yang berwarna kuning.
Ketua KPU Kota Jayapura, Octovianus Injama menyebutkan kerusakan lainnya pada surat suara adalah terdapat titik tinta yang meyebar di setiap nama calon legislatif, sehingga membuat surat suara tidak layak digunakan dan rusak.
“Kesalahan pada warna adalah fatal, maka harus diganti. Apalagi warna pada surat suara merupakan salah satu tanda pengenal bagi kelima jenis surat suara yang ada,” jelasnya, Rabu (10/4).
Atas kerusakan ini, KPU setempat telah berkoordinasi dengan KPU pusat dan telah dilakukan pencetakan ulang di Makassar.
Sementara, untuk pendistribusian logistik pemilu, KPU Kota Jayapura akan melakukan pada H-3. Nantinya sebanyak 300.752 pemilih yang tersebar di 1.262 TPS akan melakukan pencoblosan dan KPU Kota Jayapura memastikan pada 17 April, seluruh logistik tiba di TPS. (Imelda)
ADVERTISEMENT