2 Hari, Polisi Tangkap 4 Pencuri Motor di Distrik Jayapura Selatan

Konten Media Partner
9 Juli 2019 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pelaku pencuri moto bersama barang buktinya yang ditangkap polisi. (Foto dok Humas Polres Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pelaku pencuri moto bersama barang buktinya yang ditangkap polisi. (Foto dok Humas Polres Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Dalam waktu 2 hari, tim gabungan Polres Jayapura Kota dan jajarannya berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian motor yang sering beraksi di wilayah Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
ADVERTISEMENT
Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menyampaikan, empat orang pelaku masing-masing berinisial BMA (19), FNA (17), BT (20) dan SW (26) dengan barang bukti yang diamankan sebanyak enam unit sepeda motor.
"Dari enam unit barang bukti ini, ada empat yang memiliki laporan polisi. Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pengambangan kasus pencurian kendaraan motor ini," kata Jahja, Selasa (9/7).
Jahja mengatakan, tak menutup kemungkinan para pelaku ini memiliki sindikat pencurian motor di Kota Jayapura atau bahkan bisa saja barang bukti dan pelakunya akan bertambah. “Tapi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Jahja, para pelaku ini rata-rata pengangguran dan putus sekolah. “Mungkin karena pengaruh lingkungan juga, sehingga mereka melakukan hal ini sebab tidak memiliki pekerjaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jahja juga mengingatkan kepada warga Kota Jayapura agar tetap waspada menjaga kendaraannya, sebab kasus pencurian kendaraan motor di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya masih marak. (Liza)