2 Tahun Dibangun, TPI Merauke Belum Beroperasi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Merauke, BUMIPAPUA.COM - Koordinator Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susanto Masita mengatakan, data mengenai peningkatan produksi tangkap ikan di Merauke, bukan didapat melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Merauke.
ADVERTISEMENT
Tapi menurut Susanto, pihaknya mendata langsung saat kedatangan kapal perikanan dan kegiatan bongkar muat hasil produksi kapal perikanan. “Baik itu yang dilakukan dari kapal penangkap ikan ke kontainer, maupun dari kapal penangkap ikan ke kapal pengangkut ikan lainnya,” jelasnya, Minggu (14/7).
TPI Merauke di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke yang dibangun sejak 2 tahun lalu di pinggiran Sungai Maro, Merauke tak langsung beroperasi hingga kini. Padahal ini tempat transaksi penjualan ikan atau hasil laut yang nantinya akan membatu nelayan setempat.
Menurut Susanto, pengelolaan TPI Merauke itu seharusnya dilakukan pemerintah daerah setempat, yakni Dinas Perikanan Kabupaten Merauke. Tapi karena terkendala kesiapan kelembagaan dan SDM pengelolanya, maka saat ini akan dikelola langsung pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
“Ini agar fasilitas yang ada di TPI Merauke itu tak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan bagi kebutuhan nelayan. Sebab dari petunjuk operasional, fungsi TPI memperlancar kegiatan pemasaran dengan sistem lelang, dan juga untuk mempermudah pembinaan mutu ikan, serta pengumpulan data statistik," jelasnya, Minggu (14/7).
Susanto juga mengatakan, saat ini terjadi peningkatan produksi tangkap ikan di Merauke. “Kenaikan itu, dari 12 ribu ton di tahun 2017 menjadi 14 ribu ton di tahun 2018. Jadi ada kenaikan 2 ribu ton dari tahun 2017 ke tahun 2018. Untuk tahun 2019, masih tahapan pendataan hingga akhir tahun nanti,” jelasnya. (Abdel)