2021, Penerapan Layanan Dokumen Kependudukan di Kepulauan Yapen Online

Konten Media Partner
16 Januari 2020 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi smart city. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi smart city. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Serui, BUMIPAPUA.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Yapen, Wellem Zaman Bonai menyebutkan sejumlah terobosan sedang dilakukan untuk menuju Yapen menuju kota pintar atau smart city.
ADVERTISEMENT
Kata Wellem, dalam waktu dekat, Kominfo akan bertemu dengan Kemenpan untuk mempelajari lebih lanjut penerapan Kabupaten Yapen berbasis elektronik.
“Bupati sangat mendukung untuk percepatan layanan ini. Target kami 2021, pelayanan Disdukcapil Yapen secara keseluruhan akan berbasis online dan paling lambat 2022, Kabupaten Yapen dapat terwujud menjadi kota pintar,“ jelasnya, Kamis (16/1).
Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar mendorong Kominfo untuk segera menerapkan smart city atau kota pintar di Yapen. Penerapan ini dilakukan, agar berbagai layanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan online dan cepat.
“Sudah saatnya kota cerdas itu diterapkan di kabupaten ini. Dinas Kominfo secepatnya mewujudkan hal ini. Jadi, pelayanan kepada masyarakat tidak perlu menunggu lama,” ujar Bupati Tonny, Kamis (16/1) di Kator Bupati Kepulauan Yapen.
ADVERTISEMENT
Lanjut Bupati Tonny, target kota pintar nantinya segala pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan berbasis internet dan secara online.
“Pelayanan masyaralat secara cepat juga harus dapat dirasakan hingga ke pelosok kampung dan berdampak positif, seperti pembuatan KTP. Masyarakat di kampung tak pelu lagi datang ke kota untuk kepengurusan KTP ataupun administrasi kependudukan lainnya. Harapan kami, pada 2021 hal ini dapat terwujud,“ jelasnya.
Dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika disebutkan bahwa menggagas Gerakan Menuju 100 Smart City dapat membantu solusi kendala perkotaan dan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, yakni peningkatan kualitas hidup seperti efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya daerah, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, pengurangan kongesti bagi pengguna jalan, transparansi dan partisipasi publik, transportasi publik, transaksi non tunai, manajemen limbah, mengurangi polusi dan emisi gas buang, energi, keamanan, data dan informasi. (Agies Pranoto)
ADVERTISEMENT