25 Pengendara Motor Ditegur dalam Operasi Ketupat Matoa 2019

Konten Media Partner
4 Juni 2019 21:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengandara motor mendapat teguran akibat tak gunakan helm standar. (Foto Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pengandara motor mendapat teguran akibat tak gunakan helm standar. (Foto Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Pada Operasi Ketupat Matoa 2019 pada Senin (3/6) kemarin di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya, sebanyak 25 kendaraan roda dua atau motor mendapat teguran akibat tak menggunakan helm standar maupun pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT
“Dalam operasi ini, melibatkan 10 personel di masing-masing pos, baik di depan Saga Mall Abepura dan Mall Jayapura. Operasi Ketupat Matoa 2019 ini dipimpin oleh AKBP Simon selaku perwira pengendali operasi,” jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi A. M. Kamal, Selasa (4/6).
Menurut Kamal, pelanggaran lalu lintas saat ini meningkat akibat menurunnya kesadaran para pengendara di jalan raya. Juga semakin bertambahnya kendaraan yang tak dibarengi perilaku pengguna kendaraan untuk mematuhi peraturan agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
"Dengan melakukan tindakan tilang dan teguran sebagai efek jera dan guna mengingatkan pemilik kendaraan bisa menjadi tersangka atau pun korban di jalan akibat tindakannya yang melanggar lalu lintas dan yang tak dilengkapi dengan pelindung kepala (helm),” paparnya.
ADVERTISEMENT
Kamal juga mengatakan, banyak didapati masyarakat yang menggunakan sepeda motor tetapi tak memakai helm dan bahkan tak dilengkapi dengan surat-surat berkendara.
“Adanya teguran atau tilang bagi pengguna jalan dalam Operasi Ketupat Matoa 2019 ini, dapat menyadarkan masyarakat kalau keselamatan jauh lebih penting. Dan dalam razia itu, pengendara roda dua diberikan teguran oleh personel pada masing-masing pos pengamanan,” jelasnya. (Katharina)