32 Personel Polres Biak Numfor Turun Tangan Tertibkan Warga Berkerumun

Konten Media Partner
4 April 2020 18:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Biak bubarkan kerumunan warga, guna cegah covid-19. (Dok: Polres Biak)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Biak bubarkan kerumunan warga, guna cegah covid-19. (Dok: Polres Biak)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Sebanyak 32 personel Regu II Cipta Kondisi Polres Biak Numfor, membubarkan kerumunan orang di sejumlah pusat keramaain di Biak.
ADVERTISEMENT
Pembubaran kerumunan dilakukan untuk mencegah penyebaran corona covid-19.
Lewat patroli yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Erlan Sugianto menyebutkan patroli dilakukan sesuai maklumat Kapolri agar tidak boleh ada keramaian yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang, serta peraturan pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang membatasi aktivitas perlintasan manusia pada pukul 18.00 WIT.
“Kami langsung melakukan pembubaran terhadap warga yang masih terlihat berkumpul di beberapa tempat dan mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Masyarakat tetap di dalam rumah dan jika ada keperluan mendesak bisa menggunanakan masker untuk keluar rumah," jelasnya, Sabtu (4/4).
Polres Biak meminta masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan yang ada, demi kesehatan bersama dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19.
ADVERTISEMENT
“kami akan melakukan tindakan tegas, jika ada warga yang melawan akan aturan ini. Patroli akan terus dilakukan sampai situasi membaik. Jadi, kami mohon kesadaran masyatakat untuk tidak berkerumun, jaga jarak dengan orang lain dan mari bersama cegah covid-19,” katanya.