18 Demonstran di Wamena Ditangkap, 38 Motor Curian Disita

Konten Media Partner
20 Desember 2018 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
18 Demonstran di Wamena Ditangkap, 38 Motor Curian Disita
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Para demonstran di Perumnas III Waena, Distrik Heram. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Penyidik Polresta Jayapura masih memintai keterangan 18 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis di sekitar Perumnas III Waena, Distrik Heram. Dalam pemeriksaan tersebut, dua orang diduga sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Ke-18 orang ditangkap bersama dengan 38 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian. Ke-18 orang itu merupakan pendemo di Perumnas III Waena pada Rabu (19/12).
Saat aksi massa dibubarkan polisi, para pendemo melakukan aksi anarkis dengan membakar sebuah mobil rusak yang terparkir di depan rumah warga yang ada di Perumnas III Waena.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, menyampaikan surat izin aksi demo yang hendak dilakukan ditolak, bahkan dari Polda Papua melarang langsung untuk tidak melakukan aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami melakukan pembubaran di beberapa titik kumpul massa dan mengamankan sejumlah orang serta barang bukti, berupa alat tajam dan simbol-simbol terlarang yang digunakan untuk demo,” ujar Gustav, Kamis (20/12).
Gustav mengatakan, untuk kepemilikan senjata tajam yang dibawa massa untuk aksi demo, pihaknya akan melakukan proses sesuai undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
“Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku. Jika dari mereka tak ada yang melanggar, maka akan dipulangkan dengan catatan,” ujar Gustav. (Liza)