4 Orang Pembawa Bendera Bintang Kejora di Gereja Jayapura Tak Ditahan

Konten Media Partner
2 Desember 2019 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas didampingi Kanit Tipikor dan Kasubag Humas Polres Jayapura Kota saat jumpa pers. (Foto Liza)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas didampingi Kanit Tipikor dan Kasubag Humas Polres Jayapura Kota saat jumpa pers. (Foto Liza)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Empat orang pembawa atribut bendera bintang kejora yang diamankan pihak kepolisian saat ibadah misa di Gereja Katolik Gembala Baik Abepura, Kota Jayapura pada Minggu 1 Desember 2019, akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, mengatakan empat orang yang diamankan itu berinisial MY, DT, DB dan PH. Tiga di antaranya merupakan mahasiswa di Kota Jayapura dan satu lagi lulusan SMA.
“Empat orang itu diamankan dengan temuan membawa bendera bintang kejora pada saat ibadah misa di gereja. Kemudian setelah ibadah, mereka diamankan oleh personel untuk dimintai keterangannya,” kata Gustav, Senin (2/12).
Gustav juga mengatakan, dari hasil interogasi, empat orang itu memperoleh selebaran seruan yang dikeluarkan oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kelompok pro-kemerdekaan Papua untuk ibadah di Lapangan Trikora Abepura, Kota Jayapura pada 1 Desember 2019 pukul 11.00 WIT dan memperingati 58 tahun manifesto politik West Papua.
“Setelah menerima selebaran pada 28 November 2019 di Perumnas III itu, empat orang ini langsung menyiapkan perlengkapan dan membuat kain, lalu mengecatnya dengan motif bendera bintang kejora dengan warna putih, merah, dan biru,” jelas Gustav.
ADVERTISEMENT
Kemudian, kata Gustav, pada 1 Desember 2019 pukul 08.00 WIT mereka berkumpul di Perumnas III Waena, lalu menggunakan angkutan umum menuju ke Lapangan Trikora Abepura.
“Tapi saat melintas di Lapangan Trikora Abepura, ternyata tak ada kegiatan ibadah, justru mereka melihat aparat TNI-Polri yang sedang melakukan pengamanan. Sehingga mereka berinisiatif melanjutkan perjalanan ke Gereja Katolik Gembala Baik Abepura, tak jauh dari Lapangan Trikora Abepura,” jelas Gustav.
Gustav juga mengatakan mereka ini merupakan simpatisan ULMWP. “Setelah dikaji dari hasil interogasi dinyatakan belum memenuhi unsur untuk tindak pidana makar sebagaimana di dalam KUHP. Sehingga kami telah memulangkan mereka ke tempat tinggalnya masing-masing,” jelasnya.
Gustavmenambahkan empat orang itu statusnya hanya sebagai saksi dalam tahap penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan kajian dan penyelidikan oleh Polresta Jayapura ke depannya terhadap temuan itu.
ADVERTISEMENT
“Untuk temuan barang bukti yang dibawa oleh empat orang itu sudah diamankan di Polres Jayapura Kota untuk menjadi bahan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Gustav.