40-an Liter Miras Beredar hingga Pelosok Merauke

Konten Media Partner
18 Oktober 2022 20:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan miras di Polsek Kimaam Merauke. (Foto Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan miras di Polsek Kimaam Merauke. (Foto Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM- Polsek Kimaam Kabupaten Merauke memusnahkan 40-an lebih liter minuman keras (miras) bersama masyarakat setempat. 40-an liter miras didapat dari razia yang dilakukan TNI Polri dalam sebulan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kimaam menjelaskan miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan TNI-Polri selama sebulan, dalam rangka menciptakan stabilitas kamtibmas di Distrik Kimaam.
“Ini merupakan upaya TNI dan Polri dalam menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras. Miras dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah," jelasnya, Selasa (18/10/2022).
Hasil operasi miras yang dimusnahkan jenis miras pabrikan sebanyak 6 liter dan miras lokal jenis sopi sebanyak 40,2 liter.
Kapolsek mengharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Kimaam tetap berjalan aman dan lancar. "Kami imbau masyarakat untuk tak mengkonsumsi miras, sebab miras selalu menjadi akar permasalahan yang terjadi," jelasnya.