Massa berkumpul di DPRD Kabupaten Mimika. (Dok Norman).jpeg

45 Pendemo di Timika, Papua, Ditangkap dan Diperiksa Polisi

21 Agustus 2019 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan massa berkumpul di DPRD Kabupaten Mimika (Dok: Norman)
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan massa berkumpul di DPRD Kabupaten Mimika (Dok: Norman)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Sebanyak 45 pendemo di Kota Timika, Papua, ditangkap dan dibawa ke Kepolisian Resor Mimika. Para pendemo ini diduga melakukan tindakan anarkis pada aksi unjuk rasa pada Rabu siang (21/8).
ADVERTISEMENT
Kepala Polres Mimika, AKBP Agung Marlianto, mengatakan ke-45 pendemo ini akan didata dan diperiksa. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses secara hukum.
“Tidak ada pembenaran bagi siapa pun melakukan unjuk rasa dan berujung pada aksi anarkis. Mereka (pendemo) yang diamankan ini membakar tempat sampah, ban dan melakukan aksi anarkis lainnya,” ujar Agung, Rabu (21/8).
Polisi mengklaim hingga saat ini, kondisi di Timika terpantau kondusif. Polisi akan terus melakukan patroli keamanan keliling Kota Timika hingga situasi pulih seperti semula.
Siang tadi, ribuan pendemo melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Mimika. Massa melemparkan batu ke kantor yang terletak di Jalan Cenderawasih, SP II, Kota Timika, itu.
Akibatnya, kaca pada gedung bagian kiri DPRD Kabupaten Mimika pecah. Selain itu, pintu pagar masuk hingga pos penjagaan ikut dirusak massa.
ADVERTISEMENT
Massa turun ke jalan di Kota Timika untuk mendukung aksi anti-rasisme dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur; serta di Semarang, Jawa Tengah. (Katharina)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten