45 Persen Pelanggan PDAM Jayapura Belum Bayar Tagihan Air

Konten Media Partner
14 Januari 2020 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi air PDAM. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi air PDAM. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Jayapura mengklaim sepanjang 2019, kesadaran pelanggan membayar tagihan PDAM baru mencapai 55 persen, dari total 34.700 pelanggan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna menyebutkan efek jera bagi pelanggan yang tak membayar pajak telah dilakukan, misalnya pada tahun lalu telah membentuk 3 tim yang menyasar dan melakukan penertiban, serta memberikan kemudahan dalam pembayaran air.
Lanjut Entis, sepanjang 2016-2019, piutang rekening air PDAM Jayapura mencapai Rp 34,4 miliar.
“Pelanggan yang belum membayar air masih berkisar 45 persen. Tahun ini, kami akan operasi besar-besaran dengan cara melakukan pemutusan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak,” katanya, Selasa (14/1).
Entis menyebutkan tahun ini, tim yang akan menyasar pelanggan air yang belum membayar akan ditambah 5 tim kembali. Sebelumnya, pada 2019 baru ada 3 tim dan belum maksimal untuk menindak para pelanggan yang malas membayar tagihan air.
ADVERTISEMENT
“Jadi totalnya tahun ini ada 8 tim yang akan menyasar dan melakukan penertiban pelanggan yang tidak membayar. Kami tetap berharap masyarakat membayar taguhan PDAM sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” tuturnya.