5.000 Perempuan di Kabupaten Jayapura Menikah di Bawah Umur

Konten Media Partner
31 Oktober 2018 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
5.000 Perempuan di Kabupaten Jayapura Menikah di Bawah Umur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pernikahan. (Foto: thinkstock)
Sentani, BUMIPAPUA.COM – Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana (KB) mencatat setidaknya ada 5.000 lebih perempuan di Kabupaten Jayapura menikah di bawah umur dengan kisaran 15-19 tahun. Ada dugaan perkawinan ini dilaksanakan karena kehamilan di luar nikah.
ADVERTISEMENT
Padahal, kasus pernikahan di bawah umur rentan terhadap perceraian serta kesehatan ibu dan anak, bahkan perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana Kabupaten Jayapura bahkan pernah melakukan survei kepada 50 perempuan yang belum menikah, tentang apakah mereka pernah melakukan seks. Dan jawabannya hampir 70 persen mengaku telah melakukan hubungan seks di luar nikah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Jayapura, Derek T Wouw, menyebutkan usia pernikahan perempuan yang berumur 15-19 tahun masih terbilang usia anak remaja. Mereka pun dinyatakan belum siap dalam membina hubungan rumah tangga.
“Kami terus melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikahan di bawah umur. Semoga masyarakat dapat memahami ini,” ujar Derek, Rabu (31/10).
ADVERTISEMENT
Jika perkawinan di bawah umur terus dilakukan, pihaknya yakin akan membawa kerugian bagi perempuan dan anak-anaknya di masa depan. (Lazore)