8 Orang Pembawa 29 Bendera Bintang Kejora di Manokwari Ditangkap

Konten Media Partner
27 November 2019 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti penangkapan 8 orang bawa bendera Bintang Kejora di Manokwari. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penangkapan 8 orang bawa bendera Bintang Kejora di Manokwari. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Manokwari, BUMIPAPUA.COM - Kepolisian Resor Manokwari menangkap 8 orang yang membawa bendera Bintang Kejora (BK). Bendera ini biasa menjadi simbol pergerakan Papua merdeka.
ADVERTISEMENT
Ke-8 orang ini berinisial BP, AM, FN, JI, SI, FA, NK, M. Dari pemeriksaan polisi, seorang berstatus mahasiswa dan seorang lainnya berstatus pelajar.
Penangkapan dilakukan pada pukul 04.00 WIT, Rabu (27/11) di depan SMP Negeri 3 Manokwari, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP. Musa Jedi Permana mengatakan ke-8 orang ditangkap saat melintas di Jalan Yos Sudarso Manokwari dengan menggunakan mobil berwarna merah.
“Saat itu mobil langsung dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan bendara Bintang Kejora dan barang bukti lainnya,” ujarnya, Rabu (27/11).
Saat kejadian, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan jenis pick up, yang membawa sejumlah barang bukti lain yang rencananya akan digunakan pada tanggal 1 Desember mendatang, untuk memperingati HUT OPM.
ADVERTISEMENT
Barang bukti itu di antaranya 2 unit speaker, 19 buah ID Card, 1 buah tiang bendera, 1 unit genset, 1 buah amplifier,1 unit pengeras suara, 1 buah mimbar, 1 buah tas hitam yang berisikan 42 buah surat undangan, 1 buah gergaji, 1 buah palu, 29 buah bendera Bintang Kejora, 5 buah baliho berukuran besar, 4 buah pamflet, dan 2 unit mobil.
“Keterangan ke-8 terduga mengaku diperintahkan oleh temannya dan rencananya akan mengikuti kegiatan pada 27 November ini, serta kegiatan tanggal 1 Desember,” jelasnya.