800-an Karyawan Korindo di Papua di PHK

Konten Media Partner
13 November 2019 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Korindo yang beroperasi di Papua bagian selatan. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Korindo yang beroperasi di Papua bagian selatan. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM - PT. Korindo Abadi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lebih dari 800 karyawannya, terhitung 21 November 2019.
ADVERTISEMENT
HRD dan Personalia PT. Korindo Abadi, Ronny Makal mengatakan PHK yang dilakukan karena perusahaannya mengalami defisit bahan baku untuk produksi.
"Kayu lapis berkurang dan produk perusahaan kami tidak ada lagi pembeli di negara timur tengah yang saat ini pasar global dikuasai oleh produk dari Tiongkok dan Rusia, serta negara lainnya," jelas Ronny, Rabu (13/11) di Merauke.
Tak hanya itu saja, PHK lebih dari 800 karyawan Korindo dilakukan karena defisit keuangan yang terus terjadi sepanjang 4 tahun terakhir.
"Kami sedang mendata jumlah karyawan yang dirumahkan. Hingga saat ini ada 840 karyawan yang terdata akan dirumahkan," jelasnya.
HRD dan Personalia PT. Korindo Abadi, Ronny Makal. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
Dengan adanya PHK massal ini, PT Korindo Abadi telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Merauke, termasuk dalam menyiapkan hak para karyawan.
ADVERTISEMENT
Perusahaan ini mengklaim akan membayar pesangon karyawan, sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Termasuk karyawan yang mempunyai hak tunjangan hari raya (THR), akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Ronny.
Korindo Abadi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi tripleks dan kayu lapis sejak 1985 di Papua bagian selatan Papua. Kebanyakan karyawananya telah bekerja sejak perusahan ini beroperasi di tanah Papua.